"Kami sudah kirim surat ke pemerintah pusat sebagai syarat administrasi formal dan berharap dalam waktu dekat sudah terealisasi sesuai komitmen Jakarta," katanya, di Kupang, Senin.

Penambahan kapal patroli tersebut, menurut dia, akan sangat membantu proses patroli di wilayah perairan NTT yang akhir-akhir ini sering ada kapal-kapal asing dan nelayan-nelayan lokal yang melakukan penangkapan tidak ramah lingkungan di perairan NTT.

Perairan NTT juga cukup rawan dari hal-hal serupa itu ditambah posisinya yang berbatasan langsung dengan perairan negara Timor Timur dan Australia.

Nelayan-nelayan asing dan lokal yang masuk dan menangkap ikan di perairan NTT sering kedapatan oleh nelayan-nelayan NTT menggunakan jaring atau pukat harimau yang berujung pada pengrusakan ekosistem laut.

"Kami hanya dapat satu, sebab daerah-daerah lain juga meminta. Tetapi tidak apa-apa karena sebelumnya kita juga punya KAL Kembang yang beroperasi di perairan kita walaupun sudah tua," ujarnya.

Selain dua kapal patroli, Pangkalan Utama TNI AL VII/Kupang juga telah mendapatkan bantuan dari Komando Armada Indonesia di Kawasan Timur TNI AL, berupa sebuah KRI Weling yang ditempatkan di Kupang.

Sementara itu terkait aksi nelayan-nelayan NTT yang nekat mengejar kapal-kapal pengguna pukat harimau di perairan NTT, ia meminta agar bisa dihentikan, karena bisa berbahaya bagi nelayan-nelayan NTT.

"Saya takutnya nanti nelayan-nelayan kita akan ditembak atau semacamnya, karena kita tidak tahu nelayan-nelayan asing atau yang nakal tersebut membawa senjata-senjata berbahaya," ujarnya.

Pewarta : Antaranews
Editor : Totok Marwoto
Copyright © ANTARA 2024