"Pimpinan OPD, para camat, kades maupun lurah kami imbau untuk membantu KPU menyosialisasikan tahapan dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Wonosobo," kata Sekretaris Daerah Pemkab Wonosobo Eko Sutrisno di Wonosobo, Sabtu.

KPU Kabupaten Wonosobo menargetkan angka partisipasi pemilih pada Pilkada 9 Desember 2015 sebesar 77,5 persen.

Eko mengatakan imbauan tersebut merupakan tindak lanjut dari Keputusan KPU nomor 004/KPTS/KPU-Kab/012.329430/V/2015 tentang penetapan hari dan tanggal pemungutan suara Pilbup Wonosobo 2015.

"Selain itu, kami juga menerima salinan Surat Keputusan KPU bernomor 011/Kpts/KPU-Kab/012.329430/V/2015 tentang Sosialisasi dan Peningkatan Partisipasi Masyarakat," katanya.

Menurut dia keputusan tersebut perlu menjadi perhatian semua pihak demi terwujudnya partisipasi aktif masyarakat untuk menggunakan hak pilih mereka.

"Sosialiasi yang penting di kalangan masyarakat, sebagaimana tertuang dalam keputusan KPU tersebut meliputi waktu pemungutan suara yaitu pada Rabu 9 Desember 2015, siapa saja pasangan calon peserta Pilkada, hingga tahapan-tahapan sebelum maupun setelah pemungutan suara," katanya.

Ia menuturkan dengan gencarnya sosialisasi hingga ke tingkat desa pihaknya optimistis pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Wonosobo 9 Desember 2015 bisa berjalan dengan sukses sesuai harapan dan target yang ditetapkan.

Pewarta : Heru Suyitno
Editor : Antarajateng
Copyright © ANTARA 2024