"Upaya sosialisasi sudah berulang kali dilakukan, namun para nelayan memang masih kurang peduli untuk memakai jaket pelampung tersebut," kata Kepala Satuan Polisi Air (Polair) Polres Jepara AKP Samai di Jepara, Kamis.
Padahal, kata dia, masing-masing nelayan dipastikan sudah memiliki jaket pelampung tersebut.
Setiap ada pertemuan dengan para nelayan, kata dia, perlengkapan keselamatan melaut berulang diingatkan untuk tidak diabaikan.
Menurut dia, jaket pelampung jauh lebih menjamin keselamatan nelayan ketika terjadi kecelakaan di laut, dibandingkan dengan benda lain yang bisa dijadikan alat bantu mengapung di air ketika kapal tenggelam atau terbalik.
Dengan jaket pelampung, kata dia, nelayan bisa bertahan lama mengambang di air, dibandingkan dengan benda lain yang diyakini bisa mengapung di air.
"Kesulitannya, tentu ketika kecelakaan tersebut terjadi secara mendadak, tentunya tidak bisa serta-merta meraih benda yang bisa dijadikan alat bantu mengapung di laut," ujarnya.
Berbeda dengan jaket pelampung, kata dia, selama dipakai terus tentu dalam kondisi darurat tetap bisa membantu tetap mengambang di laut.
Hanya saja, kata dia, nelayan beralasan tidak nyaman dan panas ketika melaut memakai jaket pelampung.
Terkait dengan masih banyaknya nelayan yang tidak memakai jaket pelampung, kata dia, biasanya akan ditindak ketika mereka tertangkap dalam operasi.
"Kami akan meminta nelayan tersebut membuat surat pernyataan bahwa nantinya akan memakai jaket pelampung ketika melaut," ujarnya.
Berdasarkan pemantauan di tepi pantai dekat Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Ujungbatu, Kecamatan Jepara Kota, nelayan yang bersandar memang tidak terlihat mengenakan jaket pelampung.
Demikian halnya, di kapal mereka juga tidak terlihat adanya jaket pelampung sebagai salah satu perlengkapan yang harus disertakan ketika mereka mengurus surat kelengkapan kapal.
Padahal, kata dia, masing-masing nelayan dipastikan sudah memiliki jaket pelampung tersebut.
Setiap ada pertemuan dengan para nelayan, kata dia, perlengkapan keselamatan melaut berulang diingatkan untuk tidak diabaikan.
Menurut dia, jaket pelampung jauh lebih menjamin keselamatan nelayan ketika terjadi kecelakaan di laut, dibandingkan dengan benda lain yang bisa dijadikan alat bantu mengapung di air ketika kapal tenggelam atau terbalik.
Dengan jaket pelampung, kata dia, nelayan bisa bertahan lama mengambang di air, dibandingkan dengan benda lain yang diyakini bisa mengapung di air.
"Kesulitannya, tentu ketika kecelakaan tersebut terjadi secara mendadak, tentunya tidak bisa serta-merta meraih benda yang bisa dijadikan alat bantu mengapung di laut," ujarnya.
Berbeda dengan jaket pelampung, kata dia, selama dipakai terus tentu dalam kondisi darurat tetap bisa membantu tetap mengambang di laut.
Hanya saja, kata dia, nelayan beralasan tidak nyaman dan panas ketika melaut memakai jaket pelampung.
Terkait dengan masih banyaknya nelayan yang tidak memakai jaket pelampung, kata dia, biasanya akan ditindak ketika mereka tertangkap dalam operasi.
"Kami akan meminta nelayan tersebut membuat surat pernyataan bahwa nantinya akan memakai jaket pelampung ketika melaut," ujarnya.
Berdasarkan pemantauan di tepi pantai dekat Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Ujungbatu, Kecamatan Jepara Kota, nelayan yang bersandar memang tidak terlihat mengenakan jaket pelampung.
Demikian halnya, di kapal mereka juga tidak terlihat adanya jaket pelampung sebagai salah satu perlengkapan yang harus disertakan ketika mereka mengurus surat kelengkapan kapal.