"Saya tidak hafal kedelapan daerah yang sudah menyerahkan usulan UMK 2016 itu mana saja, di antaranya adalah Banjarnegara dan Purbalingga," kata Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Jawa Tengah Djoko Sutrisno di Semarang, Kamis.

Ia mengungkapkan bahwa usulan nominal UMK 2016 dari kedelapan pemerintah kabupaten/kota yang telah disampaikan ke Pemprov Jateng itu mengalami peningkatan sekitar 10 persen dibandingkan usulan tahun lalu.

Menurut dia, agar penyusunan usulan, pembahasan serta penetapan UMK 2016 berjalan dengan lancar, ia mengharapkan agar proses survei kebutuhan hidup layak (KHL) dilakukan dengan baik dan benar.

"Mudah-mudahan kualitas pembahasan UMK 2016 di tingkat dewan pengupahan tidak berkurang akibat molornya penyerahan usulan UMK dari masing-masing pemerintah kabupaten/kota," ujarnya.

Djoko mengimbau kepada kalangan buruh dan pengusaha saling memahami dan mengedepankan musyawarah untuk mufakat dalam membahas besaran UMK 2016 yang ditetapkan sesuai jadwal pada November 2015.

"Pengusaha harus menyadari bahwa sebenarnya para buruh itu merupakan aset perusahaan karena maju mundurnya suatu perusahaan itu sangat tergantung buruh, dan kalangan buruh juga harus memahami kondisi pengusaha dalam menghadapi kondisi perekonomian yang tidak menentu seperti sekarang," katanya.

Sebelumnya, Wakil Gubernur Jawa Tengah Heru Sudjatmoko meminta proses perumusan besaran UMK 2016 yang saat ini sedang dilakukan oleh pihak terkait, segera selesai agar bisa dibahas serta ditetapkan.

Heru juga mengharapkan perusahaan bisa memberikan UMK yang layak demi kesejahteraan buruh dan para buruh meminta UMK realistis sesuai dengan kondisi perusahaan masing-masing.


Pewarta : Wisnu Adhi Nugroho
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2024