"Keduanya, yakni objek wisata Museum Kretek dan Taman Krida," ujarnya di Kudus, Senin.

Sementara objek wisata lainnya, kata dia, seperti objek wisata Colo dan Patiayam peluang diserahkan kepada pihak swasta masih sangat kecil, mengingat pengembangannya juga harus mempertimbangkan faktor lingkungan.

Untuk menyerahkan pengelolaan objek wisata kepada pihak ketiga, lanjut dia, perlu kajian, termasuk penyediaan payung hukumnya.

Apabila ada payung hukumnya, lanjut dia, dalam perjanjiannya nanti juga perlu dipertimbangkan aset yang sudah ada harus tetap dijaga serta pihak swasta memungkinkan menambah atau memperbaikinya agar daya tariknya juga semakin meningkat.

Selama ini, kata dia, upaya pengembangan masih terkendala oleh keterbatasan anggaran.

Pertimbangan utama menyerahkan pengelolaan objek wisata kepada pihak ketiga, kata dia, memang harus ada jaminan pengelolaannya menjadi lebih baik dibandingkan ketika masih dikelola pemkab.

Selain itu, lanjut dia, pendapatan asli daerah (PAD) dari objek wisata tersebut tentunya juga harus lebih baik dibanding sebelumnya.

"Kami juga perlu meminta persetujuan dengan DPRD Kudus terkait pengelolaan objek wisata tersebut kepada pihak swasta," ujarnya.

Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, DPRD Kudus memang mendorong agar sejumlah objek wisata diserahkan pengelolaannya kepada pihak ketiga mengingat sejumlah objek wisata milik pemkab di luar daerah mampu berkembang pesat ketika pengelolaannya diserahkan kepada pihak ketiga.

Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2024