Informasi yang diperoleh, penyegelan berawal dari pengecekan yang dilakukan tim Bareskrim Mabes Polri pada hari Senin (12/8) pukul 15.00 WIB.

Diketahui, peternakan sapi tersebut adalah milik BH, PH dan SH --yang juga pemilik Tanjung Unggul Mandiri (TUM).

Dari hasil pengecekan ditemukan sebanyak 3.164 sapi dan 500 ekor di antaranya sudah siap potong atau jual. Namun, sapi-sapi tersebut tetap berada di peternakan milik PT Brahman Perkasa Sentosa.

Informasi yang diperoleh, sejak sehari sebelum Lebaran sampai saat ini peternakan tersebut tidak melakukan kegiatan melepas/menjual ke rumah potong.

Untuk itu, kepolisian melakukan pemasangan garis polisi di lokasi serta mengamankan data dan dokumen terkait keluar-masuknya sapi.

Kemudian, dilakukan juga pemeriksaan terhadap saksi serta pemilik dari peternakan tersebut.

Kabareskrim Mabes Polri Komjen Budi Waseso, yang mendatangi lokasi pada Rabu (12/8) malam, mengatakan pihaknya akan melakukan penyelidikan atas hal itu. "Jika ada pelanggaran maka akan ditindak lanjuti," ujarnya.

Pewarta : Achmad Irfan
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2024