Kepala Rutan Kelas II-A Pekalongan, Tatang Suherman di Pekalongan, Senin, mengatakan bahwa pelaksanaan pendidikan pada warga binaan ini merupakan implementasi dari undang-undang.
"Sesuai undang-undang, kami harus menyiapkan pendidikan dan tempat yang ramah anak bagi warga binaan" katanya.
Ia mengatakan pelaksanaan kejar paket A, B, dan C akan dilaksanakan terus menerus agar mereka bisa memiliki ijazah formal untuk kehidupan mereka yang lebih baik setelah menjalani masa hukumanya.
Pelaksanaan kejar paket ini, kata dia, setelah menyusul ditandatanganinya kerja sama antara Rutan Pekalongan dengan pemkot.
"Dengan dibukanya, kejar paket tersebut, warga binaan bisa segera mengikuti pendidikan formal tersebut sebbagai bekal setelah mereka habis menjalani masa hukumannya," katanya.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, Yuspahruddin berharap seluruh warga binaan bisa mengikuti seluruh kegiatan di Rutan dengan baik.
"Jika tidak maka mereka tidak akan bisa mendapatkan remisi,pembebasan bersyarat dan pengurangan hukuman," katanya.
Napi Dapat Bimbingan Pendidikan Kejar Paket
Senin, 10 Agustus 2015 18:00 WIB
ilustrasi
Pewarta : Kutnadi
Editor : hernawan
Copyright © ANTARA 2026
Terpopuler - Pendidikan
Lihat Juga
UMS wisuda 2.259 lulusan, rektor tekankan ilmu harus berbuah karya dan manfaat
25 September 2026 14:39 WIB
DPRD Blora awasi penimbunan lahan untuk lokasi pembangunan sekolah rakyat
24 September 2026 16:52 WIB
Studium Generale FISIP UIN Walisongo bahas pemuda dan kejahatan digital di era disrupsi
24 September 2026 8:47 WIB
Dua pejabat Baru UIN Walisongo dilantik, Rektor: Jadilah bagian dari solusi
24 September 2026 8:40 WIB
Walisongo PRC UIN Walisongo raih juara 1 Nasional Communication Scenario Competition Commfest 2026
23 September 2026 8:48 WIB