Tiga Menteri Setujui Libur Nasional 2016
Jumat, 26 Juni 2015 8:25 WIB
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani (ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang)
Ketiga Kementerian itu yakni Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Yuddy Chrisnandi, Menteri Agama Lukman Hakim Saifudin dan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Hanif Dhakiri yang disaksikan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani.
"Kesepakatan bersama Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2016 telah ditandatangani," kata Puan di Jakarta melalui keterangan tertulis di Jakarta, Kamis.
Puan mengatakan Libur Nasional sebanyak 15 hari dan Cuti Bersama mencapai empat hari berdasarkan rapat koordinasi kesepakatan bersama.
Penetapan Cuti Bersama dan Hari Libur Nasional mempertimbangkan peningkatan efisiensi dan efektivitas dalam pemanfaatan, serta meningkatkan produktivitas kerja, sektor pariwisata dalam negeri yang mempunyai dampak peningkatan ekonomi, dan kompensasi bagi Pegawai Negeri Sipil yang tidak pernah atau kesulitan waktu mengambil cuti.
"Keputusan ini diharapkan semua pihak yang memerlukan tanggal tersebut bisa disesuaikan dengan jadwal mereka dan bermanfaat, serta berimplikasi untuk kebijakan bagi bangsa dan negara," ujar Puan.
Sementara itu, Menteri PANRB Yuddy Chrisnandi menuturkan akan menindak tegas PNS yang bolos atau tidak mengikuti peraturan dalam SKB tiga Menteri tersebut.
"Sanksi disiplin PNS tetap berlaku mulai yang ringan, sedang dan berat," tutur Yuddy.
Berdasarkan SKB tiga Menteri jumlah Hari Libur dan Cuti Bersama 2016 sama dengan 2015 sebanyak 19 hari.
Rincian Hari Libur Nasional:
1 Januari libur Tahun Baru 2016
8 Februari libur Tahun Baru Imlek
9 Maret libur Hari Raya Nyepi
25 Maret libur Wafat Isa Al-Masih
1 Mei libur Hari Buruh Internasional
5 Mei libur Kenaikan Yesus Kristus
6 Mei libur Isra Miraj
22 Mei libur Hari Raya Waisak
6 dan 7 Juli libur Hari Raya Idul Fitri
17 Agustus libur Hari Kemerdekaan
12 September libur Hari Raya Idul Adha
2 Oktober libur Tahun Baru Islam
12 Desember libur Maulid Nabi
25 Desember libur Hari Natal
Rincian Cuti Bersama tahun 2016:
4,5 dan 8 Juli cuti Hari Raya Idul Fitri
26 Desember curi Hari Raya Natal.
"Kesepakatan bersama Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2016 telah ditandatangani," kata Puan di Jakarta melalui keterangan tertulis di Jakarta, Kamis.
Puan mengatakan Libur Nasional sebanyak 15 hari dan Cuti Bersama mencapai empat hari berdasarkan rapat koordinasi kesepakatan bersama.
Penetapan Cuti Bersama dan Hari Libur Nasional mempertimbangkan peningkatan efisiensi dan efektivitas dalam pemanfaatan, serta meningkatkan produktivitas kerja, sektor pariwisata dalam negeri yang mempunyai dampak peningkatan ekonomi, dan kompensasi bagi Pegawai Negeri Sipil yang tidak pernah atau kesulitan waktu mengambil cuti.
"Keputusan ini diharapkan semua pihak yang memerlukan tanggal tersebut bisa disesuaikan dengan jadwal mereka dan bermanfaat, serta berimplikasi untuk kebijakan bagi bangsa dan negara," ujar Puan.
Sementara itu, Menteri PANRB Yuddy Chrisnandi menuturkan akan menindak tegas PNS yang bolos atau tidak mengikuti peraturan dalam SKB tiga Menteri tersebut.
"Sanksi disiplin PNS tetap berlaku mulai yang ringan, sedang dan berat," tutur Yuddy.
Berdasarkan SKB tiga Menteri jumlah Hari Libur dan Cuti Bersama 2016 sama dengan 2015 sebanyak 19 hari.
Rincian Hari Libur Nasional:
1 Januari libur Tahun Baru 2016
8 Februari libur Tahun Baru Imlek
9 Maret libur Hari Raya Nyepi
25 Maret libur Wafat Isa Al-Masih
1 Mei libur Hari Buruh Internasional
5 Mei libur Kenaikan Yesus Kristus
6 Mei libur Isra Miraj
22 Mei libur Hari Raya Waisak
6 dan 7 Juli libur Hari Raya Idul Fitri
17 Agustus libur Hari Kemerdekaan
12 September libur Hari Raya Idul Adha
2 Oktober libur Tahun Baru Islam
12 Desember libur Maulid Nabi
25 Desember libur Hari Natal
Rincian Cuti Bersama tahun 2016:
4,5 dan 8 Juli cuti Hari Raya Idul Fitri
26 Desember curi Hari Raya Natal.
Pewarta : Antaranews
Editor : Mugiyanto
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
KPK hadirkan Fuad Hasan Masyhur sebagai saksi dalam sidang kuota haji hari ini
01 October 2026 8:35 WIB
Menkomdigi tekankan inovasi teknologi dan AI wajib berpusat pada manusia
30 September 2026 13:11 WIB
KPK mendalami dugaan Silmy Karim dan Bagus memberi uang setiap bimbingan S3
30 September 2026 8:44 WIB
SAR Timika menemukan 8 korban kapal LCT di Perairan Puriri dalam keadaan selamat
29 September 2026 9:16 WIB
35 kantor berita Asia Pasifik membahas penanganan disinformasi di Moskow
23 September 2026 21:11 WIB
Perum LKBN ANTARA galang kerja sama dengan tiga media Rusia berskala global
23 September 2026 9:00 WIB
Terpopuler - Umum
Lihat Juga
Kak Seto Minta Dinsos Awasi Panti agar tidak Terjadi Tindak Kekerasan
31 January 2017 15:39 WIB, 2017
Ketinggian Air Bengawan Solo di Lamongan Siaga I , Daerah Hilir diminta Waspada
31 January 2017 11:31 WIB, 2017
Khofifah Bangga Lahir dari "Rahim" NU Dibesarkan dalam Tradisi Organisasi Islam
31 January 2017 11:22 WIB, 2017
Menlu: 24 Jenazah Korban Kapal sudah Ditemukan, Delapan Siap Dipulangkan
27 January 2017 18:48 WIB, 2017
Menlu Pastikan Endah Cakrawati menjadi Korban Pesawat Jatuh di Australia
27 January 2017 17:38 WIB, 2017