Selain itu, PNS akan menerima gaji ke-13 yang bakal dicairkan pada Juli juga, kata Wali Kota Surakarta FX Hadi Rudyatmo di Solo, Kamis.

Wali Kota berharap rapelan kenaikan gaji bisa dimanfaatkan PNS dengan sebaik-baiknya. Apalagi saat ini tingkat kebutuhan PNS tergolong tinggi.

Selain untuk memenuhi kebutuhan anak-anak mereka memasuki tahun ajaran baru (TAB) 2015/2016, juga untuk kebutuhan Hari Raya Idul Fitri. "Tidak ada lagi THR (tunjangan hari raya), jadi rapelan bisa sedikit untuk memenuhi kebutuhan itu", katanya.

Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) Pemkot Surakarta, Budi Yulistianto, mengatakan pemkot menyiapkan anggaran Rp30 miliar lebih untuk pembayaran gaji ke-13 bagi 9.200 PNS di Solo.

Ia mengatakan pembayaran gaji ke-13 mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 38/2015 tentang Pemberian Gaji ke-13 bagi PNS, TNI, Polri dan Pensiunan.

Untuk saat ini, pemkot masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dari Pemerintah Pusat untuk pembayaran gaji ke-13 tersebut. Gaji ke-13 diterima PNS sebesar satu bulan gaji dan sekali setiap tahunnya, katanya.

Pewarta : Joko Widodo
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2024