"IJTI Papua dan Papua Barat mengecam keras tindakan intimidasi yang dilakukan oleh kepala Biro Pers Istana, Albiner Sitompul, wartawati dari media Suara.com saat meliput kegiatan Presiden Joko Widodo di acara peluncuran program listrik nasional 35.000 watt di Pantai Goa Cemara, Bantul pada Senin (4/5)," kata Kepala Bidang Advokasi dan Kesejahteraan IJTI Papua dan Papua Barat Chanry Andrew Suripatty dalam siaran pers yang diterima Antara Jayapura, Rabu.
Suripatty mengaku mendapat mandat dari Ketua IJTI Papua dan Papua Barat Ricardo Hutahaean, dalam rilisnya menyatakan dugaan pelaku intimidasi adalah Kepala Biro Pers Istana Kepresidenan Albiner Sitompul dan yang bersangkutan harus mendapat tindakan tegas sesusai hukum yang berlaku dan sanksi tegas dari Presiden Joko Widodo.
"Intimidasi itu melanggar Undang-undang Pers, sanksinya bisa pidana, selain itu, Presiden Joko Widodo juga harus memberikan sanksi tegas terhadap Albiner Sitompul," katanya.
Dari infomasi dan data yang berhasil dihimpun Bidang Advokasi IJTI Papua dan Papua Barat, Albiner Sitompul, kepala Biro Pers Istana mengintimidasi jurnalis Suara.com Wita Ayodya Putri.
Kasus itu terjadi saat Presiden Joko Widodo sedang melayani wawancara dengan belasan jurnalis setelah meluncurkan program listrik nasional di Bantul pada Senin siang.
Saat itu, Wita berada di tengah para jurnalis yang saling berdesakan merekam ucapan Presiden Jokowi.
Seperti tertulis dalam rilis IJTI Papua dan Papua Barat, Wita menerima perintah dari redaksi medianya untuk meminta tanggapan Jokowi mengenai kasus bunuh diri seorang buruh di Jakarta saat peringatan May Day, 1 Mei 2015 lalu.
Dia pun mendekati Presiden Jokowi agar bisa langsung bertanya.
Wita, seperti ditulis dalam rilis, baru mengucap "Pak..." saat seorang pria berkemeja lengan panjang putih menegurnya. Pria tersebut bertanya kepada Wita, "Mau tanya apa?" Wita menjawab akan meminta tanggapan Jokowi soal kasus bunuh diri buruh.
Disebutkan dalam rilis tersebut, pria berkemeja itu bernama, Albiner, kemudian membalas dengan membentak, "Ngapain kok tanya-tanya soal buruh, tanya aja soal program ini (program listrik nasional)."
Tak hanya itu, Albiner juga menjewer daun telinga Wita sebanyak dua kali, setelah menjewer, Albiner kembali mengancam Wita, "Awas ya kalau tanya-tanya soal buruh."
Albiner, menurut data yang diterima IJTI Papua, juga memegang pinggang Wita. Dia mengancam akan mencubit Wita apabila nekat bertanya ke Jokowi tentang buruh yang bunuh diri saat May Day. "Awas tak cubit kalau tanya," kata Albiner seperti tertulis dalam kronologi kasus di rilis IJTI Papua.
Saat peristiwa tersebut, Wita syok karena dijewer di depan umum tanpa tahu kesalahannya. Padahal, saat itu dia mengalungkan kartu pers, kartu anggota AJI dan kartu tanda undangan media di acara kunjungan presiden. "Bingung, malu dan hanya bisa diam saja saat itu," kata Wita.
Wita baru mengetahui pelaku intimidasi itu ialah Albiner Sitompul pada Senin malam. Dia bertanya mengenai identitas seorang pria dengan ciri-ciri mirip Albiner ke rekannya yang menjadi jurnalis peliput resmi di Istana Kepresidenan.
Rekannya itu kemudian mengirim foto separuh badan Albiner. Setelah itu, Wita baru menyadari pelaku intimidasi ke dirinya merupakan Kepala Biro Pers Istana Kepresidenan. Dia kemudian melaporkan intimidasi ini ke Divisi Advokasi AJI Yogyakarta pada Selasa pagi.
Mengenai masalah itu, Suripatty, mengatakan tindakan Albiner Sitompul sudah masuk dalam kategori menghalang-halangi tugas jurnalis yang dijamin oleh Undang-Undang No 40 tahun 1999 tentang Pers.
Apalagi, sasaran intimidasi Albiner merupakan jurnalis perempuan. "Kami minta Jokowi mengganti pejabat Kabiro Pers Istana dengan orang lain yang paham UU Pers, dan tahu akan arti etika dan sopan santun," jelas Suripatty.
IJTI Papua dan Papua Barat juga mendesak Albiner Sitompul harus meminta maaf secara tertulis atas tindakannya tersebut. "Dia harus minta maaf ke jurnalis dan medianya, serta kepada seluruh insan pers di tanah Air," katanya.
Dalam kunjungan kerja Presiden RI Joko Widodo ke Papua, pada 8 Mei 2015 mendatang, IJTI Papua dan Papua Barat juga menolak kehadiran Albiner dalam kunjungan tersebut, sebagai bentuk protes keras IJTI atas tindakan Albiner yang tidak sopan dan melanggar undang-undang pers.
"Dia Albiner nggak usah lah ikut datang dalam rombongan Pak Presiden, karena dia itu tidak beretika dan telah melanggar undang-undang pers, dan ini sebagai bentuk protes keras kami dari IJTI Papua dan Papua Barat, dan kalau sampai Albiner datang ke Papua ikut dalam roombongan, kami dari IJTI Papua akan mengusir yang bersangkutan untuk pulang kembali ke Jakarta," katanya.
Suripatty mengaku mendapat mandat dari Ketua IJTI Papua dan Papua Barat Ricardo Hutahaean, dalam rilisnya menyatakan dugaan pelaku intimidasi adalah Kepala Biro Pers Istana Kepresidenan Albiner Sitompul dan yang bersangkutan harus mendapat tindakan tegas sesusai hukum yang berlaku dan sanksi tegas dari Presiden Joko Widodo.
"Intimidasi itu melanggar Undang-undang Pers, sanksinya bisa pidana, selain itu, Presiden Joko Widodo juga harus memberikan sanksi tegas terhadap Albiner Sitompul," katanya.
Dari infomasi dan data yang berhasil dihimpun Bidang Advokasi IJTI Papua dan Papua Barat, Albiner Sitompul, kepala Biro Pers Istana mengintimidasi jurnalis Suara.com Wita Ayodya Putri.
Kasus itu terjadi saat Presiden Joko Widodo sedang melayani wawancara dengan belasan jurnalis setelah meluncurkan program listrik nasional di Bantul pada Senin siang.
Saat itu, Wita berada di tengah para jurnalis yang saling berdesakan merekam ucapan Presiden Jokowi.
Seperti tertulis dalam rilis IJTI Papua dan Papua Barat, Wita menerima perintah dari redaksi medianya untuk meminta tanggapan Jokowi mengenai kasus bunuh diri seorang buruh di Jakarta saat peringatan May Day, 1 Mei 2015 lalu.
Dia pun mendekati Presiden Jokowi agar bisa langsung bertanya.
Wita, seperti ditulis dalam rilis, baru mengucap "Pak..." saat seorang pria berkemeja lengan panjang putih menegurnya. Pria tersebut bertanya kepada Wita, "Mau tanya apa?" Wita menjawab akan meminta tanggapan Jokowi soal kasus bunuh diri buruh.
Disebutkan dalam rilis tersebut, pria berkemeja itu bernama, Albiner, kemudian membalas dengan membentak, "Ngapain kok tanya-tanya soal buruh, tanya aja soal program ini (program listrik nasional)."
Tak hanya itu, Albiner juga menjewer daun telinga Wita sebanyak dua kali, setelah menjewer, Albiner kembali mengancam Wita, "Awas ya kalau tanya-tanya soal buruh."
Albiner, menurut data yang diterima IJTI Papua, juga memegang pinggang Wita. Dia mengancam akan mencubit Wita apabila nekat bertanya ke Jokowi tentang buruh yang bunuh diri saat May Day. "Awas tak cubit kalau tanya," kata Albiner seperti tertulis dalam kronologi kasus di rilis IJTI Papua.
Saat peristiwa tersebut, Wita syok karena dijewer di depan umum tanpa tahu kesalahannya. Padahal, saat itu dia mengalungkan kartu pers, kartu anggota AJI dan kartu tanda undangan media di acara kunjungan presiden. "Bingung, malu dan hanya bisa diam saja saat itu," kata Wita.
Wita baru mengetahui pelaku intimidasi itu ialah Albiner Sitompul pada Senin malam. Dia bertanya mengenai identitas seorang pria dengan ciri-ciri mirip Albiner ke rekannya yang menjadi jurnalis peliput resmi di Istana Kepresidenan.
Rekannya itu kemudian mengirim foto separuh badan Albiner. Setelah itu, Wita baru menyadari pelaku intimidasi ke dirinya merupakan Kepala Biro Pers Istana Kepresidenan. Dia kemudian melaporkan intimidasi ini ke Divisi Advokasi AJI Yogyakarta pada Selasa pagi.
Mengenai masalah itu, Suripatty, mengatakan tindakan Albiner Sitompul sudah masuk dalam kategori menghalang-halangi tugas jurnalis yang dijamin oleh Undang-Undang No 40 tahun 1999 tentang Pers.
Apalagi, sasaran intimidasi Albiner merupakan jurnalis perempuan. "Kami minta Jokowi mengganti pejabat Kabiro Pers Istana dengan orang lain yang paham UU Pers, dan tahu akan arti etika dan sopan santun," jelas Suripatty.
IJTI Papua dan Papua Barat juga mendesak Albiner Sitompul harus meminta maaf secara tertulis atas tindakannya tersebut. "Dia harus minta maaf ke jurnalis dan medianya, serta kepada seluruh insan pers di tanah Air," katanya.
Dalam kunjungan kerja Presiden RI Joko Widodo ke Papua, pada 8 Mei 2015 mendatang, IJTI Papua dan Papua Barat juga menolak kehadiran Albiner dalam kunjungan tersebut, sebagai bentuk protes keras IJTI atas tindakan Albiner yang tidak sopan dan melanggar undang-undang pers.
"Dia Albiner nggak usah lah ikut datang dalam rombongan Pak Presiden, karena dia itu tidak beretika dan telah melanggar undang-undang pers, dan ini sebagai bentuk protes keras kami dari IJTI Papua dan Papua Barat, dan kalau sampai Albiner datang ke Papua ikut dalam roombongan, kami dari IJTI Papua akan mengusir yang bersangkutan untuk pulang kembali ke Jakarta," katanya.