"Sulit dilakukan," kata Bambang di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa.
Ia beralasan, sulitnya penyelenggaraan Munaslub itu karena akan terjadi pro dan kontra.
"Pertama siapa yang berhak sebagai penyelenggara? Kedua, siapa yang biayai? Memangnya penyelenggaraan munas murah! Paling tidak gedung yang bisa menampung 2.000-an peserta dan penginapan untuk 1.000-an kamar selama minimal tiga malam (kalau semua lancar). Kalau tidak, bisa semingguan. Sekurang-kurangnya harus siap Rp20-30 miliar. Duit dari mana? Apakah ada bandar yang mau sponsorin?" kata Bambang.
Adanya ancaman bahwa Partai Golkar tidak bisa ikut Pilkada karena konflik internal partai, Bambang memastikan bahwa Partai Golkar bisa ikut mengusung calon kepala daerah yang akan dilaksanakan serentak tanggal 9 Desember 20155.
"Nggak ngaruh. Terlalu dibesarkan jika dikatakan Golkar terancam tidak bisa ikut pilkada. Belanda masih jauh. Kami yakin sebelum waktu pendaftaran, Partai Golkar sudah ada keputusan hukum yang tetap atau inkracht (mempunyai kekuangan hukum tetap). Lagi pula kan DPR juga segera akan revisi UU Parpol dan Pilkada sebagai payung hukum bagi KPU untuk parpol yang sudah punya keputusan pengadilan namun belum inkracht karena ada upaya banding atau kasasi," ujar Sekretaris Fraksi Partai Golkar itu.
Ia juga memastikan, adanya kader Partai Golkar yang akan maju sebagai calon kepala daerah dari partai lain, tidak akan terjadi.
"Nanti juga balik lagi. Kan baru proses pendaftaran belum putus pada keputusan pengusungan," demikian Bambang.
Ia beralasan, sulitnya penyelenggaraan Munaslub itu karena akan terjadi pro dan kontra.
"Pertama siapa yang berhak sebagai penyelenggara? Kedua, siapa yang biayai? Memangnya penyelenggaraan munas murah! Paling tidak gedung yang bisa menampung 2.000-an peserta dan penginapan untuk 1.000-an kamar selama minimal tiga malam (kalau semua lancar). Kalau tidak, bisa semingguan. Sekurang-kurangnya harus siap Rp20-30 miliar. Duit dari mana? Apakah ada bandar yang mau sponsorin?" kata Bambang.
Adanya ancaman bahwa Partai Golkar tidak bisa ikut Pilkada karena konflik internal partai, Bambang memastikan bahwa Partai Golkar bisa ikut mengusung calon kepala daerah yang akan dilaksanakan serentak tanggal 9 Desember 20155.
"Nggak ngaruh. Terlalu dibesarkan jika dikatakan Golkar terancam tidak bisa ikut pilkada. Belanda masih jauh. Kami yakin sebelum waktu pendaftaran, Partai Golkar sudah ada keputusan hukum yang tetap atau inkracht (mempunyai kekuangan hukum tetap). Lagi pula kan DPR juga segera akan revisi UU Parpol dan Pilkada sebagai payung hukum bagi KPU untuk parpol yang sudah punya keputusan pengadilan namun belum inkracht karena ada upaya banding atau kasasi," ujar Sekretaris Fraksi Partai Golkar itu.
Ia juga memastikan, adanya kader Partai Golkar yang akan maju sebagai calon kepala daerah dari partai lain, tidak akan terjadi.
"Nanti juga balik lagi. Kan baru proses pendaftaran belum putus pada keputusan pengusungan," demikian Bambang.