Nenek Asyani Pingsan Setelah Sidang Usai
Senin, 30 Maret 2015 15:30 WIB
Ilustrasi (ANTARA FOTO/Adeng Bustomi)
Beberapa saat sebelum sidang ditutup oleh majelis hakim, Asyani mengaku pusing dan meminta keluar ruangan ke penasehat hukumnya. Setelah pemeriksaan saksi ahli selesai, Asyani dipersilakan duduk di kursi di depan hakim dan kemudian sidang ditutup.
Saat itu, Asyani tidak mau beranjak dari kursi. Akhirnya, Supriyono, salah satu pengacara, mengangkat dan menggendong Asyani ke luar ruangan. Setelah digendong ke tempat mobil diparkir, Asyani belum siuman sampai kemudian didudukkan di mobil.
Saat itu Mistiana, anak Asyani yang suaminya (Ruslan) juga menjadi tersangka menangis. "Ibu, tidak kasihan sama saya," kata Mistiana menangisi ibunya.
Mistiana berusaha mengguncang-guncang tubuh ibunya, namun tidak ada respons. Saat disandarkan di jok mobil, mata Asyani sempat bergerak, namun kemudian terpejam lagi dan tubuhnya lemas. Tampak dari kedua matanya menetes air mata.
Setelah itu, Supriyono berinisiatif membawa Asyani ke rumah untuk dilakukan pemeriksaan. Ia mengakui Asyani kini kembali melakukan puasa Senin-Kamis.
"Saya sebagai pengacaranya harus bertanggung jawab atas kesehatan dia juga," kata Supriyono sebelum membawa Asyani ke rumah sakit.
Dalam kasus pencurian kayu jati milik Perhutani itu, Nenek Asyani menjadi terdakwa bersama tiga orang, yakni Ruslan (menantu Asyani), Cipto (pemilik penggergajian kayu) dan Abdus Salam.
Saat itu, Asyani tidak mau beranjak dari kursi. Akhirnya, Supriyono, salah satu pengacara, mengangkat dan menggendong Asyani ke luar ruangan. Setelah digendong ke tempat mobil diparkir, Asyani belum siuman sampai kemudian didudukkan di mobil.
Saat itu Mistiana, anak Asyani yang suaminya (Ruslan) juga menjadi tersangka menangis. "Ibu, tidak kasihan sama saya," kata Mistiana menangisi ibunya.
Mistiana berusaha mengguncang-guncang tubuh ibunya, namun tidak ada respons. Saat disandarkan di jok mobil, mata Asyani sempat bergerak, namun kemudian terpejam lagi dan tubuhnya lemas. Tampak dari kedua matanya menetes air mata.
Setelah itu, Supriyono berinisiatif membawa Asyani ke rumah untuk dilakukan pemeriksaan. Ia mengakui Asyani kini kembali melakukan puasa Senin-Kamis.
"Saya sebagai pengacaranya harus bertanggung jawab atas kesehatan dia juga," kata Supriyono sebelum membawa Asyani ke rumah sakit.
Dalam kasus pencurian kayu jati milik Perhutani itu, Nenek Asyani menjadi terdakwa bersama tiga orang, yakni Ruslan (menantu Asyani), Cipto (pemilik penggergajian kayu) dan Abdus Salam.
Pewarta : Antaranews
Editor : Totok Marwoto
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Sidang eks-Dirut Bank Jateng di kasus korupsi pemberian kredit Sritex lanjut pembuktian
19 January 2026 20:52 WIB
KPK geledah Kantor PT Wanatiara Persada usai geledah Kantor Pusat Ditjen Pajak
14 January 2026 9:22 WIB
Satpam UMS dapat apresiasi di HUT Satpam Jateng ke-45 usai bantu Polri ungkap kasus pencurian motor
13 January 2026 19:13 WIB
Jaksa menyebut eksepsi kasus mantan Dirut Bank Jateng sudah masuk pokok perkara
13 January 2026 8:28 WIB
Mantan Dirut Bank Jateng sebut kasus dugaan korupsi hukumnya masuk pidana perbankan
05 January 2026 20:03 WIB
Terpopuler - Hukum dan Kriminal
Lihat Juga
"Garis Bawahi Ya Hanya kamaludin yang Minta Uang,Patrialis tidak Pernah," kata Basuki
01 February 2017 18:16 WIB, 2017
Pengacara Minta Penyidik Menyelidiki Laporan agar Membongkar Kasus Rekayasa Antasari
01 February 2017 16:25 WIB, 2017