Udar Pristono Ajukan Lima Gugatan Praperadilan
Senin, 23 Maret 2015 16:29 WIB
Mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono pada sidang dugaan korupsi Bus Transjakarta dengan terdakwa Drajad Adhyaksa dan Seyito Luhu di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (3/11). Tindak pidana itu diperkirakan menimbulka
"Yang pertama itu praperadilan di PN Jakarta Selatan, tentang penahanan Udar," kata hukum Udar, Tonin Tachta Singarimbun, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin.
Gugatan praperadilan terkait penahanan Udar dalam perkara korupsi pengadaan bus Transjakarta itu disidangkan pada Oktober 2014 dan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sudah menolak pengajuan gugatan soal penahanannya oleh Kejaksaan Agung.
Tonin mengatakan gugatan praperadilan kedua Udar diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada pada Desember 2014.
Dalam gugatan itu, Udar mempersoalkan pemindahan penahanan dia dari rumah tahanan Kejaksaan Agung ke rumah tahanan Cipinang. Namun hakim juga menolak gugatan praperadilan keduanya terhadap Kejaksaan Agung.
Udar Pristono kemudian mengajukan peninjauan kembali putusan hakim soal gugatan praperadilannya. Proses peninjauan kembali masih berlangsung sampai sekarang.
Gugatan praperadilan ketiga Udar, yang diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, dengan mempersoalkan penyitaan asetnya oleh Kejaksaan Agung.
Sidang gugatan tersebut dua kali ditunda pada 4 Maret dan 18 Maret 2015 dan akan dilanjutkan pada 1 April 2015.
Udar Pristono juga mengajukan gugatan praperadilan mengenai penetapan dia sebagai tersangka kasus korupsi proyek pengadaan bus Transjakarta di Dinas Perhubungan DKI Jakarta tahun anggaran 2012.
Gugatan tersebut diajukan ke Pengadilan Negeri Jakata Selatan dan sidang perdananya digelar pada Senin, namun ditunda hingga 6 April 2015 lantaran pihak termohon tidak hadir.
Selain menggugat Kejaksaan Agung, Udar juga menggugat Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) lewat Pengadilan Tata Usaha Negara untuk meminta membatalkan laporan auditnya.
"Ada enam gugatan, ini bisa jadi rekor ini. Tapi belum ada yang menang," kata Tonin.
Gugatan praperadilan terkait penahanan Udar dalam perkara korupsi pengadaan bus Transjakarta itu disidangkan pada Oktober 2014 dan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sudah menolak pengajuan gugatan soal penahanannya oleh Kejaksaan Agung.
Tonin mengatakan gugatan praperadilan kedua Udar diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada pada Desember 2014.
Dalam gugatan itu, Udar mempersoalkan pemindahan penahanan dia dari rumah tahanan Kejaksaan Agung ke rumah tahanan Cipinang. Namun hakim juga menolak gugatan praperadilan keduanya terhadap Kejaksaan Agung.
Udar Pristono kemudian mengajukan peninjauan kembali putusan hakim soal gugatan praperadilannya. Proses peninjauan kembali masih berlangsung sampai sekarang.
Gugatan praperadilan ketiga Udar, yang diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, dengan mempersoalkan penyitaan asetnya oleh Kejaksaan Agung.
Sidang gugatan tersebut dua kali ditunda pada 4 Maret dan 18 Maret 2015 dan akan dilanjutkan pada 1 April 2015.
Udar Pristono juga mengajukan gugatan praperadilan mengenai penetapan dia sebagai tersangka kasus korupsi proyek pengadaan bus Transjakarta di Dinas Perhubungan DKI Jakarta tahun anggaran 2012.
Gugatan tersebut diajukan ke Pengadilan Negeri Jakata Selatan dan sidang perdananya digelar pada Senin, namun ditunda hingga 6 April 2015 lantaran pihak termohon tidak hadir.
Selain menggugat Kejaksaan Agung, Udar juga menggugat Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) lewat Pengadilan Tata Usaha Negara untuk meminta membatalkan laporan auditnya.
"Ada enam gugatan, ini bisa jadi rekor ini. Tapi belum ada yang menang," kata Tonin.
Pewarta : Aditya Ramadhan
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
SAR Timika menemukan 8 korban kapal LCT di Perairan Puriri dalam keadaan selamat
29 September 2026 9:16 WIB
35 kantor berita Asia Pasifik membahas penanganan disinformasi di Moskow
23 September 2026 21:11 WIB
Perum LKBN ANTARA galang kerja sama dengan tiga media Rusia berskala global
23 September 2026 9:00 WIB
Tim SAR kembali sisir daratan Carita hingga Pantai Anyer cari jurnalis dan kru kapal yang hilang
17 September 2026 9:31 WIB
TNI AU sebut empat tersangka penganiaya AMF hingga tewas terancam dipecat
16 September 2026 12:51 WIB
Terpopuler - Hukum dan Kriminal
Lihat Juga
"Garis Bawahi Ya Hanya kamaludin yang Minta Uang,Patrialis tidak Pernah," kata Basuki
01 February 2017 18:16 WIB, 2017
Pengacara Minta Penyidik Menyelidiki Laporan agar Membongkar Kasus Rekayasa Antasari
01 February 2017 16:25 WIB, 2017