"Ah, masa sih?" ujarnya kepada wartawan di Timika, Sabtu.
Kunjungan sejumlah anggota Komisi III DPR ke Provinsi Papua dalam rangka reses untuk melakukan pertemuan dengan jajaran Kejati Papua, Polda Papua dan Papua Barat, Kanwil Hukum dan HAM serta BNN di Jayapura.
Dalam perjalan kembali ke Jakarta, para wakil rakyat di Senayan itu menyempatkan diri mengunjungi area pertambangan PT Freeport Indonesia di Tembagapura, Kabupaten Mimika.
Terkait masalah keterlambatan pelantikan anggota DPRD Mimika itu, Beny Harman mengingatkan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo agar sesegera mungkin menangani masalah legalitas anggota DPRD Mimika periode 2014-2019.
"Yah harus diselesaikan secepat-cepatnya. Ini penting untuk demokrasi lokal. Kalau tidak ada dewan, bagaimana mau mengawasi pemerintah daerah," tuturnya.
Benny meminta semua pihak baik Mendagri, Gubernur Papua dan Bupati Mimika agar tidak membiarkan keadaan kekosongan anggota DPRD di Mimika itu terus berlangsung tanpa penyelesaian.
"Harus ada solusi yang cepatlah," ujarnya.
Terkatung-katungnya pelantikan anggota dewan di Mimika karena terjadi perbedaan pandangan antara KPU Mimika dengan Bupati Mimika Eltinus Omaleng.
KPU Mimika yang dikomandani oleh Yohanes Kemong mempertahankan SK Nomor 20 tahun 2014 sebagai dasar penetapan caleg terpilih aedangkan Bupati Omaleng mempertahankan SK Nomor 16A tahun 2014 sebagai dasar penetapan caleg terpilih.
Kunjungan sejumlah anggota Komisi III DPR ke Provinsi Papua dalam rangka reses untuk melakukan pertemuan dengan jajaran Kejati Papua, Polda Papua dan Papua Barat, Kanwil Hukum dan HAM serta BNN di Jayapura.
Dalam perjalan kembali ke Jakarta, para wakil rakyat di Senayan itu menyempatkan diri mengunjungi area pertambangan PT Freeport Indonesia di Tembagapura, Kabupaten Mimika.
Terkait masalah keterlambatan pelantikan anggota DPRD Mimika itu, Beny Harman mengingatkan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo agar sesegera mungkin menangani masalah legalitas anggota DPRD Mimika periode 2014-2019.
"Yah harus diselesaikan secepat-cepatnya. Ini penting untuk demokrasi lokal. Kalau tidak ada dewan, bagaimana mau mengawasi pemerintah daerah," tuturnya.
Benny meminta semua pihak baik Mendagri, Gubernur Papua dan Bupati Mimika agar tidak membiarkan keadaan kekosongan anggota DPRD di Mimika itu terus berlangsung tanpa penyelesaian.
"Harus ada solusi yang cepatlah," ujarnya.
Terkatung-katungnya pelantikan anggota dewan di Mimika karena terjadi perbedaan pandangan antara KPU Mimika dengan Bupati Mimika Eltinus Omaleng.
KPU Mimika yang dikomandani oleh Yohanes Kemong mempertahankan SK Nomor 20 tahun 2014 sebagai dasar penetapan caleg terpilih aedangkan Bupati Omaleng mempertahankan SK Nomor 16A tahun 2014 sebagai dasar penetapan caleg terpilih.