"Yuliana ditemukan tertegus di depan counter Imigrasi dalam Bandara Internasional King Khaled, Riyadh, sampai ditegur seorang petugas bandara," kata Koordinator Fungsi Penerangan, Sosial Budaya KBRI Riyadh, Ahrul TsaniFathurrahman, kepada ANTARA Kairo, Selasa.

Wanita yang baru pertama kali keluar negeri itu tiba di Bandara Riyadh pada 3 Maret 2015 dengan penerbangan Saudi Arabian Airlines.

Kepada petugas, Yuliana mengaku sedang menunggu majikannya yang akan menjemputnya untuk dipekerjakan sebagai pembantu rumah tangga, katanya.

Menurut Pelaksana Fungsi Protokol dan Konsuler KBRI Riyadh, Chairil Anhar Siregar, Yuliana melanggar hukum Indonesia dan Arab Saudi.

Dari sisi Indonesia, katanya, menggunakan visa kunjungan atau ziarah untuk bekerja sebagai PLRT di Arab Saudi merupakan pelanggaran kebijakan nasional moratorium tenaga kerja wanita (TKW).

Sementara dari sisi Arab Saudi, praktek tersebut merupakan bentuk pelanggaran keimigrasian, karena sudah jelas di lembar visa dalam paspornya tertulis dalam bahasa inggris "Not Permitted to Work", tidak diperbolehkan untuk bekerja.

Akibat menyalahi hukum tersebut, Yuliana pun oleh petugas diserahkan kepada KBRI Riyadh melalui Arief, seorang WNI yang bekerja di bagian VIP Bandara Riyadh.

Chairil menekankan bahwa ancaman hukuman atas pelanggaran keimigrasian di Arab Saudi sangat berat.

"Bagi majikan yang terbukti melakukan pelanggaran dapat dikenakan denda hingga 100.000 Riyal atau setara dengan Rp340 juta.

Selain denda, TKW yang dipekerjakan harus dideportasi melalui proses penahanan, bisa penjara atau Kantor Karantina Imigrasi (Tarhil).

Banyak modus dilakukan oleh pihak penyalur TKW untuk bisa mencapai tempat tujuan termasuk usaha mendapat visa di negara lain.

Chairil mencontohkan, visa turis Yuliana tidak diperoleh dari Kedutaan Besar Arab Saudi di Jakarta, namun mendapatkannya di Kedubes Saudi di Kuala Lumpur Malaysia.

Kepada KBRI, Yuliana mengungkapkan beberapa nama dari jaringan gelap tersebut, yakni Ibu Tisin sebagai sponsor di Banyuwangi, Bapak Rubaya sebagai pengelola penampungan di Sukabumi dan Hendra berurusan di Jakarta.

"Walau tanpa nama lengkap dan detil, semua fakta dan informasi telah kami sampaikan ke Jakarta. Semoga pihak-pihak berwenang dapat menindaklanjutinya," ujar Chairil.

KBRI Riyadh menghimbau masyarakat Indonesia agar tidak terbujuk rayu para calo penyalur tenaga kerja karena hingga saat ini Indonesia masih menutup pengiriman TKW ke Arab Saudi.

Pewarta : Antaranews
Editor : Totok Marwoto
Copyright © ANTARA 2024