Wakil Ketua Bidang Pembinaan dan Prestasi KONI Jawa Tengah Joko Pranowo Adi ketika dihubungi dari Semarang, Jateng, Selasa, menjelaskan dengan adanya sidang BAORI yang memenangkan Triyaningsih maka yang bersangkutan sudah resmi menjadi milik DKI Jakarta.
Pada sidang BAORI di Jakarta itu, Jawa Tengah diwakili Wakil Sekum KONI Jateng Jayanto Arus Adi, Wakabid Hukum Edy Indarto, dan Wakabid Binpres Joko Pranowo Adi.
Menurut dia, alasan perpindahan Triyaningsih dari Jawa Tengah ke DKI Jakarta seperti yang tertuang dalam sidang BAORI tersebut karena yang bersangkutan sudah berdomisili di Jakarta dan bekerja di Kemenpora.
"Kepindahan Triyaningsih dari Jawa Tengah ke DKI Jakarta memang disertai kelengkapan yang memenuhi syarat yang digariskan oleh AD/ART KONI, yaitu memenuhi unsur domisili dan bekerja. Dia sudah kerja di Jakarta dan KTP-pun sana," katanya.
Hanya saja, kata dia, sesuai sidang tersebut, DKI Jakarta harus memberikan kompensasi kepada Jawa Tengah sebesar Rp400 juta. Sebenarnya Jateng minta dana kompensasi Rp1,5 miliar untuk kepergian peraih dua medali emas pada PON 2012 Riau tersebut, tetapi karena sudah diputuskan oleh BAORI maka Jateng akhirnya menerimanya.
"Kami mengajukan Rp1,5 miliar untuk kompensasi dan itu sesuai dengan atlet sekelas Triyaningsih yang sudah menjadi langganan meraih medali emas baik untuk PON maupun SEA Games," katanya.
Dengan kepindahan Triyaningsih maka dari cabang olahraga atletik Jawa Tengah sudah kehilangan tiga atlet andalannya karena sebelumnya adalah peraih medali perak nomor lempar lembing putri Dian Kartika Sari yang pindah ke Jawa Barat.
Selain itu, pelari asal Kota Magelang, Agus Prayogo yang juga pindah ke Jawa Barat. Pada PON 2012, Agus Prayogo meraih dua medali emas dari nomor lari 5.000 dan 10 ribu meter putra, kemudian satu medali perak dari lari 1.500 meter untuk Jawa Tengah.
Ketika ditanya peluang cabang atlet Jawa Tengah pada PON 2016/Jawa Barat menyusul hengkangnya pelari Triyaningsih tersebut, Joko Pranowo Adi yang juga mantan Sekum Pengprov PASI Jateng itu, mengatakan Jateng harus bisa mencari peluang dari nomor lain seperti lempar.
Menurut dia, untuk mencari pengganti Tryiningsih di nomor lari andalannya 5.000 dan 10 ribu meter putri memang susah sehingga Jawa Tengah harus bisa mencari peluang untuk meraih medali emas dari nomor lain seperti lempar.
Ia menyebutkan dari Agus Prayogo dan Triyaningsih saja sudah pasti Jateng akan kehilangan empat medali emas.
"Jateng harus bisa mencari peluang di nomor lain untuk mencari pengganti medali emas yang hilang dari kedua pelari tersebut," katanya.
Pada sidang BAORI di Jakarta itu, Jawa Tengah diwakili Wakil Sekum KONI Jateng Jayanto Arus Adi, Wakabid Hukum Edy Indarto, dan Wakabid Binpres Joko Pranowo Adi.
Menurut dia, alasan perpindahan Triyaningsih dari Jawa Tengah ke DKI Jakarta seperti yang tertuang dalam sidang BAORI tersebut karena yang bersangkutan sudah berdomisili di Jakarta dan bekerja di Kemenpora.
"Kepindahan Triyaningsih dari Jawa Tengah ke DKI Jakarta memang disertai kelengkapan yang memenuhi syarat yang digariskan oleh AD/ART KONI, yaitu memenuhi unsur domisili dan bekerja. Dia sudah kerja di Jakarta dan KTP-pun sana," katanya.
Hanya saja, kata dia, sesuai sidang tersebut, DKI Jakarta harus memberikan kompensasi kepada Jawa Tengah sebesar Rp400 juta. Sebenarnya Jateng minta dana kompensasi Rp1,5 miliar untuk kepergian peraih dua medali emas pada PON 2012 Riau tersebut, tetapi karena sudah diputuskan oleh BAORI maka Jateng akhirnya menerimanya.
"Kami mengajukan Rp1,5 miliar untuk kompensasi dan itu sesuai dengan atlet sekelas Triyaningsih yang sudah menjadi langganan meraih medali emas baik untuk PON maupun SEA Games," katanya.
Dengan kepindahan Triyaningsih maka dari cabang olahraga atletik Jawa Tengah sudah kehilangan tiga atlet andalannya karena sebelumnya adalah peraih medali perak nomor lempar lembing putri Dian Kartika Sari yang pindah ke Jawa Barat.
Selain itu, pelari asal Kota Magelang, Agus Prayogo yang juga pindah ke Jawa Barat. Pada PON 2012, Agus Prayogo meraih dua medali emas dari nomor lari 5.000 dan 10 ribu meter putra, kemudian satu medali perak dari lari 1.500 meter untuk Jawa Tengah.
Ketika ditanya peluang cabang atlet Jawa Tengah pada PON 2016/Jawa Barat menyusul hengkangnya pelari Triyaningsih tersebut, Joko Pranowo Adi yang juga mantan Sekum Pengprov PASI Jateng itu, mengatakan Jateng harus bisa mencari peluang dari nomor lain seperti lempar.
Menurut dia, untuk mencari pengganti Tryiningsih di nomor lari andalannya 5.000 dan 10 ribu meter putri memang susah sehingga Jawa Tengah harus bisa mencari peluang untuk meraih medali emas dari nomor lain seperti lempar.
Ia menyebutkan dari Agus Prayogo dan Triyaningsih saja sudah pasti Jateng akan kehilangan empat medali emas.
"Jateng harus bisa mencari peluang di nomor lain untuk mencari pengganti medali emas yang hilang dari kedua pelari tersebut," katanya.