Kepala Polresta Surakarta Kombes Pol. Iriansyah melalui Kasubag Humas AKP Sis Raniwati, di Solo, Rabu, mengatakan setelah ditangkap di rumahnya Malang. pelaku kemudian dibawa ke RS Kustati Solo pada Selasa (6/1), untuk pemeriksaan setelah dia melahirkan untuk menjaga kesehatannya.

Menurut Sis Raniwati, penanganan setelah melahirkan biasanya membersihkan pascapersalinan (curet) oleh dokter di RS agar kondisi pelaku betul-betul sehat. Setelah itu baru dilakukan pemeriksaan proses hukum lebih lanjut.

Sis Raniwati menjelaskan, polisi berhasil mengungkap pelaku pembuang bayi yang ditemukan di dalam kloset kamar mandi ruang IGD Rumah Sakit Kustati Solo itu, dari hasil pemeriksaan alat perekam Closed Circuit Television (CCTV) yang dipasang di ruang iitu.

Pelaku awalnya berkunjung ke rumah temannya, Yosef warga Mojolaban Sukoharjo, pada Senin (29/12) 2014. Pelaku mengaku merasa sakit pinggang dan tidak bisa datang bulan kemudian diantarkan oleh temannya itu ke RS.

Setelah diperiksa di ruang IGD RS Kustati, pelaku kemudian minta izin ke kamar mandi. Pelaku ketika itu, diduga melahirkan di ruang kamar mandi dan menyimpan bayinya ke dalam monoblok kloset.

Menurut Kasat Reskrim Polresta Surakarta Kompol Guntur Saputro, dari hasil pemeriksaan sementara pelaku nekat membuang bayinya itu, karena hubungannya dengan pacarnya berinisial At (32) warga Malang tidak direstui oleh keluarganya.

Polisi berhasil mengungkap penemuan orok bayi di dalam monoblok kloset di ruang kamar mandi IGD RS Kustati tersebut, setelah hasil penyelidikan mengarah ke arah pelaku yang terekam di CCTV yang dipasang di ruang tersebut.

"Kami langsung melakukan pelacakan dan berhasil menangkap di rumahnya di Lawang Malang Jatim, pada Senin (5/1), sekitar pukul 16.00 WIB. Pelaku langsung dibawa ke Solo untuk pemeriksaan lebih lanjut," katanya.

Namun, pelaku kini sedang menjalani pemeriksaan di RS Kustati untuk menjaga kesehatannya setelah melahirkan.

"Pelaku sedang dirawat di RS dengan penjagaan petugas Polwan," katanya.

Pewarta : Bambang Dwi Marwoto
Editor : Zaenal A.
Copyright © ANTARA 2024