Dalam sebuah pernyataan, 15 anggota Dewan Keamanan "mengutuk dalam istilah terkuat serangan teroris terhadap Kedutaan Besar Israel di Athena, Yunani, pada 12 Desember, yang melibatkan puluhan tembakan ke gedung kedutaan, dan menggarisbawahi perlunya untuk membawa pelaku ke pengadilan. "

Polisi Yunani mengatakan kelompok sayap kiri kemungkinan bertanggung jawab atas serangan pada Jumat itu. Seluruh bangunan diserang dengan tembakan namun tidak ada yang terluka.

Dewan Keamanan memuji penyelidikan cepat pemerintah Yunani dan "menegaskan kembali bahwa terorisme, dalam segala bentuk dan manifestasinya, merupakan salah satu ancaman paling serius terhadap perdamaian dan keamanan.

"Setiap tindakan terorisme adalah aksi kriminal dan tidak dapat dibenarkan, terlepas dari motivasinya, kapan dan oleh siapa pelakunya," tambahnya.

Dua Kalashnikov (senjata otomatis) yang digunakan pada serangan itu digunakan dalam serangan serupa pada kediaman Duta Besar Jerman Desember lalu oleh kelompok sayap kiri Kelompok Pejuang Rakyat, menurut sumber dari kepolisian di Athena.

Pemerintah Israel menuduh serangan itu merupakan "kampanye kebencian" oleh Otoritas Palestina atas kematian seorang pejabat Palestina saat konfrontasi dengan tentara Israel di Tepi Barat pada Rabu, demikian laporan AFP.

Pewarta : Antaranews
Editor : Antarajateng
Copyright © ANTARA 2024