Abu Tholut seorang diri mendeklarasikan penolakan tersebut di dalam Lembaga Pemasyarakatan Klas I Kedungpane Semarang, Rabu, setelah sebelumnya sempat dikabarkan batal.
Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan Klas I Kedungpane Semarang Maliki membenarkan deklarasi tunggal tersebut.
"Deklarasi menyatakan penolakan di dalam ruang sekitar pukul 15.00 WIB," katanya.
Menurut dia, deklarasi tersebut juga disaksikan langsung oleh seorang anggota Detasemen Khusus 88.
Meski menyatakan menolak ISIS seorang diri, lanjut dia, pernyataan tersebut dinilai merupakan suara dari belasan narapidana teroris penghuni LP tersebut.
"Yang bersangkutan ini merupakan yang dituakan di sini," katanya.
Abu Tholut dihukum setelah dinyatakan terbukti terlibat dalam mengorganisasi pelatihan para militer di Gunung Jalin Janto, Aceh Besar.
Ia juga terbukti atas kepemilikan sejumlah senjata api, seperti M16 dan AK47, serta senjata genggam
Pengadilan Negeri Jakarta Barat menjatuhkan vonis delapan tahun penjara terhadap Abu Tholut.
Seorang Napi Teroris Deklarasi Tolak ISIS
Rabu, 27 Agustus 2014 18:09 WIB
ilustrasi
Pewarta : Immanuel Citra Senjaya
Editor : hernawan
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Terpopuler - Politik dan Hankam
Lihat Juga
Ketua DPRD Jateng meminta perubahan tarif RSUD jangan membebani masyarakat
24 September 2026 19:31 WIB
Fraksi Partai Golkar desak Pemkab Tegal buka strategi pengelolaan APBD 2026
24 September 2026 14:20 WIB