Tim Labfor Polda Jateng dipimpin oleh AKBP Rini Pujiastuti bersama empat anggotanya melakukan olah TKP di bekas bangunan yang hangus tersebut sekitar satu jam.

Kelenteng yang telah berumur sekitar 150 tahun tersebut, terbakar pada Rabu sekitar pukul 01.30 WIB.

Tim Labfor mengambil beberapa sampel bekas kebakaran yang dimasukkan dalam satu kantong kertas dan satu kardus.

"Kami mengambil dua buah kipas angin yang terpasang di dinding bangunan kelenteng, kemudian satu kantong abu dan arang bekas kebakaran, dan kabel instalasi listrik," katanya.

Ia mengatakan dalam olah TKP tersebut diperiksa tiga titik di ruang utama sebelah timur.

"Ini baru kemungkinan, nanti kami perdalam di laboratorium. Sampel komponen yang diambil nanti dibongkar satu per satu sehingga baru kelihatan," katanya.

Ia mengatakan hal itu baru dasar analisa luar. Hasilnya baru diketahui sekitar 10 hari ke depan.

"Kami usahakan pemeriksaan sampel-sampel di laboratorium selesai dalam 10 hari," katanya.


Pewarta : Heru Suyitno
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2024