BNPB minta pemda siapkan skenario relokasi bagi warga terdampak banjir
19 jam lalu
Selasa, 15 Januari 2019 21:24 1856 Views
(Antara)-Rokok ilegal senilai 3 milyar rupiah lebih, pada Selasa 15 Januari dimusnahkan oleh Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean A Semarang sebagai hasil penindakan dari tahun 2015 hingga 2018, saat memasuki wilayah Pengawasan Bea Cukai Semarang.
18 March 2024 0:33 Wib
17 March 2024 23:40 Wib
17 March 2024 10:35 Wib