ANTARA - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah mengungkap tiga kasus penyalahgunaan BBM dan LPG bersubsidi di Sukoharjo, Kebumen, dan Demak. Dari pengungkapan tersebut, polisi menetapkan empat tersangka dengan estimasi kerugian negara mencapai Rp10,8 miliar. (Fx. Suryo Wicaksono/Andi Bagasela/Arsy Fitriady)