ANTARA - Delapan Kabupaten/Kota di Jawa Tengah telah menetapkan status siaga darurat kekeringan di tahun 2026. Selain melakukan penanganan darurat kekeringan yakni pendistribusian air bersih kepada daerah terdampak, dalam program jangka panjang pihak BPBD Jateng bekerjasama dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Jateng juga telah melakukan pemetaan daerah yang memungkinkan dilakukan pembangunan sumur bor. (Fx. Suryo Wicaksono/Rizky Bagus Dhermawan/Winanto)