160 desa/kelurahan di Temanggung miliki akta Koperasi Merah Putih
Kamis, 19 Juni 2025 17:17
595 Views
ANTARA - Dari 289 desa dan kelurahan di Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, sebanyak 160 di antaranya telah mengantongi akta pendirian Koperasi Merah Putih, Kamis (19/6). Sementara sisanya ditargetkan selesai akhir bulan ini karena akta tersebut penting sebagai legalitas koperasi. (Firman Eko Handy/Rizky Bagus Dhermawan/Gracia Simanjuntak)
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.