Video - Kasus mafia bola, Mbah Pri divonis 3 tahun penjara
Kamis, 11 Juli 2019 18:42
442 Views
Banjarnegara, (ANTARA) - Mantan anggota Komite Wasit PSSI Priyanto alias Mbah Pri divonis dengan hukuman tiga tahun penjara dan denda Rp5 juta subsider satu bulan kurungan dalam sidang lanjutan kasus mafia bola di Pengadilan Negeri Banjarnegara, Jawa Tengah, Kamis, sedangkan anaknya, Anik Yuni Artikasari alias Tika divonis dua tahun enam bulan penjara dan denda Rp5 juta subsider satu bulan kurungan. (VJ: Sumarwoto)