Raja dan Permaisuri Keraton Agung Sejagad jadi tersangka penipuan
Rabu, 15 Januari 2020 14:32
555 Views
ANTARA - Setelah menjalani pemeriksaan tertutup selama enam jam, Polda Jawa Tengah, Rabu (15/1) dini hari, menetapkan Raja dan Permaisuri Keraton Agung Sejagat, Totok Santosa dan Fanni Aminadia, menjadi tersangka penipuan. Polisi juga telah meminta keterangan dari tujuh orang pengikut Keraton Aguna Sejagat. (Firman Eko Handy/Andi Bagasela/Edwar Mukti Laksana)