Purwokerto (ANTARA) - Sebanyak 660 siswa mengikuti pendidikan pembentukan Bintara Polri di Sekolah Polisi Negara (SPN) Purwokerto, kata Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah Inspektur Jenderal Polisi Rycko Amelza Dahniel.

"Jadi di sini Insya Allah akan dilaksanakan pendidikan selama tujuh bulan yang akan berakhir sekitar bulan Maret 2020 nanti," katanya kepada wartawan usai Upacara Pembentukan Bintara Polri Tahun Anggaran 2019/2020 di Sekolah Polisi Negara Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Selasa.

Oleh karena itu, kata dia, sesuai dengan kebijakan dari Presiden Republik Indonesia kepada Kepolisian Republik Indonesia ketika peringatan Hari Bhayangkara Tahun 2019, salah satunya adalah meningkatkan kualitas sumber daya manusia Polri melalui pendidikan.

Terkait dengan hal itu, dia mengatakan Polri akan terus melakukan upaya pembenahan pendidikan yang tidak akan lepas dari filosofi pendidikan tinggi.

"Pendidikan tinggi adalah pendidikan yang diberikan setelah para siswa selesai meniti pendidikan tingkat sekolah menengah atas, sehingga SPN ini termasuk kategori pendidikan tinggi dan bisa dikategorikan pendidikan D1 di sini," jelasnya.

Lebih lanjut, Kapolda mengatakan filosofi pendidikan tersebut adalah mewujudkan anggota Polri yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.

Selain itu, kata dia, mewujudkan anggota Polri yang memiliki akhlak mulia, kecerdasan, keterampilan, dan kemampuan untuk mengembangkan ilmu pengetahuan.

"Di mana dasar pendidikan di kepolisian sudah mendasarkan pada ilmu kepolisian. Oleh karena itu, tugas mereka nanti di samping sebagai praktisi menjalankan tugas-tugas kepolisian dengan memberikan perlindungan, pelayanan, dan pengayoman kepada masyarakat sekaligus menjadi aparat hukum yang adil bagi masyarakat, menjadi wasit yang adil, mereka juga diharapkan terus mengembangkan dirinya, mengembangkan ilmu pengetahuan," katanya.

Dengan demikian, kata dia, anggota Polri tersebut bisa memenuhi harapan masyarakat dan makin bisa dipercaya oleh masyarakat Indonesia. 

Pewarta: Sumarwoto
Editor: Yuniardi Ferdinand
Copyright © ANTARA 2019