Jakarta (ANTARA) - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) menyarankan kepada Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta agar tidak membiarkan warga membersihkan tumpahan minyak dari sumur YYA-1 area Pertamina Hulu Energi di Blok Offshore North West Java (ONWJ).

"Ini sebenarnya adalah limbah B3 (bahan beracun dan berbahaya), seharusnya ada inisiatif dari Dinas LH DKI agar minyak itu dibersihkan. Jangan biarkan masyarakat membersihkan sendiri," ujar pegiat lingkungan Walhi Dwi Sawung, di Jakarta, Jumat.

Dwi menilai, tumpahan minyak itu akan memberi dampak negatif bagi kesehatan warga di sekitar pesisir pantai utara Jakarta, akibat bau dan uap yang ditimbulkan dari reaksi minyak dan panasnya air laut.

"Beberapa orang akan jadi pusing, dan memang beracun juga. Makanya, untuk membersihkan minyak juga perlu memakai masker," ujar Dwi.
Baca juga: Nelayan pesisir Marunda khawatir tumpahan minyak masuk Teluk Jakarta

Ia menyarankan agar pembersihan tumpahan minyak dilakukan oleh petugas khusus dari Dinas LH, dengan standar operasional keselamatan yang memadai untuk menangani tumpahan minyak.

Sebelumnya, pekerja penanganan prasarana dan sarana umum (PPSU) dari Suku Dinas Lingkungan Hidup dan warga sekitar dari Kabupaten Kepulauan Seribu, membersihkan tumpahan minyak di pesisir pantai.

Tumpahan minyak mentah Pertamina di Kepulauan Seribu tersebut bukan berupa cairan, melainkan hanya gumpalan kecil berwarna hitam menyerupai aspal padat.
Baca juga: Pertamina pastikan bertanggung jawab atas tumpahan minyak

Selain PPSU, unsur masyarakat dari pulau yang terkena minyak mentah serta pihak PHE OSES (Pertamina Hulu Energi Offshore South East Sumatera) pun turut ikut membersihkan pesisir pantai.

Beberapa pulau yang terkena tumpahan minyak mentah Pertamina di Kepulauan Seribu antara lain Pulau Rambut, Pulau Untung Jawa, dan Pulau Ayer.

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti juga meminta PT Pertamina (Persero) untuk memperbanyak oil boom, sejenis pelampung untuk mengurung tumpahan minyak di air agar tidak terjadi penyebaran.

Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2019