Jakarta (ANTARA) - Terdapat beberapa berita hukum kemarin (Selasa, 30/7) menjadi perhatian pembaca dan masih menarik untuk dibaca, mulai dari perkembangan kasus suap oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Iwa Karniwa, hingga amnesti Baiq Nuril.

Berikut sejumlah berita hukum kemarin yang masih menarik untuk dibaca hari ini:

Ditetapkan sebagai tersangka, Iwa Karniwa cuti besar selama tiga bulan

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Iwa Karniwa yang menjadi tersangka dalam pengembangan kasus suap izin proyek Meikarta menjalankan cuti besar selama tiga bulan, dan selama cuti Iwa akan berkonsentrasi terhadap kasus yang dialaminya saat ini.

"Mulai hari ini, Selasa, Iwa meminta cuti, untuk berkonsentrasi pada masalahnya. Gubernur juga memutuskan saya jadi pelaksana harian sekda. Jadi, Iwa bukan nonaktif. Non aktif itu kalau ditahan," kata Asisten Pemerintahan, Hukum, dan Kesejahteraan Sosial Setda Jawa Barat Daud Achmad, di Bandung, Selasa.

Selengkapnya di sini

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Sekda Jabar: Saya akan bantu KPK

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Iwa Karniwa yang menjadi tersangka dalam pengembangan kasus suap izin proyek Meikarta mengatakan dirinya siap membantu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus hukum yang menimpa dirinya.

"Saya akan menaati, mengikuti serta bersikap kooperatif sebagai bentuk tanggungjawab saya untuk turut membantu KPK dalam upaya pemberantasan korupsi," kata Iwa Karniwa dalam siaran tertulis yang diperoleh wartawan, di Bandung, Selasa.

Selengkapnya di sini

Kemendagri imbau masyarakat berhati-hati memberikan data penduduk

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengimbau masyarakat agar berhati-hati dan tidak sembarangan mengunggah data kependudukan seperti KTP elektronik dan Kartu Keluarga (KK) di media sosial.

Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh berharap masyarakat bisa memulai untuk menerapkan tagline "Data Anda, Keamanan Anda".

Selengkapnya di sini

Keberadaan Koopsus tidak kurangi peran Densus 88 berantas terorisme

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, keberadaan Koopsus TNI tidak akan mengurangi peran Densus 88 Antiteror dalam tugasnya memberantas tindak pidana terorisme.

"Untuk Densus tetap fokus terhadap penegakkan hukum, kaitannya dengan implementasi koordinasi dan sinergitas di lapangan itu dalam rangka untuk preventif strike atau lakukan strike," ujar Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Selasa, mengomentari Mabes TNI yang meresmikan pembentukan Komando Operasi Khusus Tentara Nasional Indonesia (Koopsus TNI).

Menurut Dedi, nantinya Koopsus TNI akan berkoordinasi dan bersinergi dengan Densus 88 dalam penindakan terorisme.

Selengkapnya di sini

Kejari Mataram belum menerima Keppres amnesti Baiq Nuril

Kepala Kejaksaan Negeri Mataram, Nusa Tenggara Barat, I Ketut Sumadana mengaku belum menerima Keputusan Presiden (Keppres) tentang Pemberian Amnesti bagi Baiq Nuril Maknun.

"Jadi bagaimana saya mau komentar kalau keppresnya belum saya terima," kata Sumadana yang dihubungi wartawan, di Mataram, Selasa.

Selengkapnya di sini

Pewarta: Arnidhya Nur Zhafira
Editor: Yuniardi Ferdinand
Copyright © ANTARA 2019