Kalau untuk jenis sapi kebutuhan 11.971 ekor, sementara ketersediaan hanya sekitar 3.057 ekor. Jadi neraca ketersediaan terhadap kebutuhan hanya 26 persen
Serang (ANTARA) - Dinas Pertanian Provinsi Banten menyatakan kebutuhan hewan kurban jenis sapi di daerah itu pada tahun 2019 mencapai 11.971 ekor sementara ketersediaan yang ada hanya 3.057 ekor, sehingga mengalami kekurangan. 

Kepala Dinas Pertanian Provinsi Banten Agus M Tauchid di Serang, Minggu mengatakan, ketersediaan daging sapi untuk hewan kurban di Banten masih kurang jika dibandingkan dengan kebutuhan.

Sedangkan untuk kebutuhan hewan kurban jenis kerbau, katanya, justru terjadi surplus karena ketersediaan banyak.

"Kalau untuk jenis sapi kebutuhan 11.971 ekor, sementara ketersediaan hanya sekitar 3.057 ekor. Jadi neraca ketersediaan terhadap kebutuhan hanya 26 persen," katanya didampingi Kabid Peternakan Dinas Pertanian Banten, Aan Muawanah.

Menurut Agus, untuk memenuhi kebutuhan sapi untuk kurban yang jumlahnya sekitar 8.914 ekor terpaksa didatangkan dari luar Banten. Sedangkan untuk kebutuhan hewan kurban jenis kerbau terjadi surplus sekitar 4.265 ekor, karena ketersediaan sekitar 5.354 ekor, sementara kebutuhan hanya 1.089 ekor.

"Begitu juga untuk jenis hewan kambing dan domba juga defisit, meskipun hanya beberapa persen dari kebutuhan," kata dia.

Menurutnya, ketersediaan komoditas hewan kurban hanya dihitung berdasar usia ternak yang sudah memenuhi syarat hewan kurban, sehingga proyeksi "supply" dan "demand" kebutuhan daging berbeda dengan kebutuhan hewan kurban.

Ia mengatakan, untuk jenis hewan kurban kambing ketersediaannya mencapai 19.227 ekor dan kebutuhannya mencapai 26.111 ekor. Sedangkan unuk jenis hewan domba kebutuhan untuk kurban mencapai 22.537 ekor dan ketersediaannya mencapai 19.224 ekor.

"Jadi untuk kebutuhan hewan kurban jenis kambing dan domba juga masih defisit," kata Agus.

Sementara Kabid Peternakan dan Kesmavet Dinas Pertanian Banten Aan Muawanah mengatakan, pihaknya sudah menurunkan tim untuk memantau kesehatan hewan qurban di sejumlah lapak-lapak pedagang hewan kurban.

"Kemarin sudah turun tim memantau di Tangsel. Nanti semua kabupaten/kota kitapantau sampai hari pelaksanaan," katanya.

Aan meminta masyarakat selektif dalam membeli atau memilih hewan kurban dengan beberapa kriteria atau ciri tertentu, untuk mendapatkan hewan qurban yang sesuai syariat serta daging kurbannya memenuhi kriteria aman sehat halal dan utuh (ASUH).

Di antara hewan kurban yang layak untuk dijadikan hewan qurban memiliki ciri-ciri sehat, lincah, cukup umur yang ditandai kupak gigi, kambing atau domba umur 1 - 1,5 tahun dan jenis sapi atau kerbau 2 tahun, hewan jantan, tidak kurus serta tidak cacat, katanya.

Baca juga: Tangerang fokus periksa hewan kurban dari daerah

Baca juga: Kementan tingkatkan pengawasan lalu lintas perdagangan hewan kurban

Baca juga: Perdagangan hewan kurban kota Tangerang mencapai 9.105 ekor

Pewarta: Mulyana
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2019