Dengan adanya jaksa di KPK dapat mewarnai dan membuat KPK lebih baik lagi, kata Prasetyo
Jakarta (ANTARA) - Jaksa Agung RI HM Prasetyo menjamin jika lima jaksa yang mengikuti seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memiliki rekam jejak yang baik.

"Kita mengirimkan tentunya sudah dilengkapi dengan rekam jejak dan itu kita yakini. Kalau misalnya di antara mereka ada yang tidak bagus, mengapa kita kirimkan," tegas Prasetyo di Kejaksaan Agung Jakarta, Jumat.

Prasetyo menyatakan dengan jaminan itu, pihaknya mempersilahkan panitia seleksi (Pansel) KPK untuk mencermati kembali, jika mungkin masih ada tersembunyi.

"Toh nantinya akan dimintakan masukan dari masyarakat," ujar Prasetyo.

Baca juga: Luluskan 104 nama, Pansel Capim KPK diyakini temukan kandidat terbaik

Menurut Prasetyo, para jaksa yang diusulkan itu sudah melalui proses panjang dalam perjalanan karir mereka.

"Dari lima yang kita tawarkan, ada empat orang yang lolos. Satu di antaranya naik haji, yakni Muhammad Rum, jadi bukan dia tidak lulus karena lain hal," jelas Prasetyo.

Jaksa Agung berharap para jaksa itu dapat melengkapi dan memperkuat KPK, jika dalam proses seleksi memenuhi syarat. Menurut dia, lembaga penegak hukum tentunya akan lebih baik perjalanannya, kalau di dalamnya ada orang-orang yang berpengalaman sebagai praktisi hukum.

"Dengan adanya jaksa di KPK dapat mewarnai dan membuat KPK lebih baik lagi," kata Prasetyo.

Baca juga: WP apresiasi pengumuman pansel masukkan identitas-pekerjaan capim KPK

Sebelumnya Ketua Pansel Capim KPK Yenti Garnasih, Senin (22/7) mengumumkan 104 nama calon pimpinan KPK yang lolos seleksi tahap kedua.

Empat jaksa yang lolos tahap kedua, yakni Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus - Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Sugeng Purnomo. Direktur Tata Usaha Negara pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Johanis Tanak.

Kepala Pusat Diklat Manajemen dan Kepemimpinan pada Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Ranu Mihardja serta Koordinator pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Supardi.

Baca juga: Pansel harap capim KPK tidak miliki gangguan psikologis

Sementara satu jaksa yakni Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah M Rum, hanya sampai tahap pertama dari seleksi Capim KPK.

Sebanyak 104 kandidat yang lulus uji kompetensi wajib mengikuti seleksi tahap berikutnya, yaitu tes psikologi yang akan dilaksanakan di Pusdiklat Sekretariat Negara Cilandak Jakarta Selatan, Minggu (28/7).

Pewarta: Fauzi
Editor: Edy Supriyadi
Copyright © ANTARA 2019