Padang, (ANTARA) - Sekretaris Utama Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Nofrijal mengatakan anggaran belanja pegawai di institusi tersebut pada 2018 tidak terpakai mencapai Rp186 miliar akibat data pegawai yang belum terdata secara tuntas.

"Persoalan ini terjadi akibat berpindah status penyuluh KB dari pegawai provinsi menjadi pegawai pusat," kata dia di Bukittinggi, Rabu.

Menurut dia perpindahan ini tentu menjadi persoalan karena jumlahnya mencapai 15 ribu orang.

"Untuk itu kita lakukan workshop di Bukittinggi mendatangkan bagian pegawai dari seluruh Indonesia untuk menyatukan persepsi agar tidak ada kesalahan lagi dalam mendata pegawai baik ASN maupun pegawai kontrak," kata dia.

Ia mengingatkan sebelum mengajukan anggaran belanja pegawai setiap provinsi harus berhati-hati dalam melakukan pendataan. Mulai dari mendata pegawai yang naik pangkat, yang masuk masa pensiun, naik golongan dan lainnya.

"Jika mereka teliti tentu tidak terjadi kesalahan lagi. Jika terlalu besar anggaran di provinsi satu dan tidak terpakai tentu tidak dapat dipindahkan ke provinsi lain," kata dia.

Ia mengatakan pada 2019 BKKBN mendapatkan anggaran Rp3,7 triliun dan sebesar Rp2,1 triliun merupakan gaji pegawai.

Akibat dari anggaran tidak terpakai (Silpa) maka dana belanja BKKBN pada 2020 turun menjadi sekitar Rp3,4 triliun.

"Sisa anggaran tersebut baru kita salurkan ke dalam program. Kita tidak ingin ada anggaran tidak terpakai lagi dan hendaknya anggaran tersebut dapat dimanfaatkan ke bidang lainnya," kata dia.***3***

Pewarta: Mario Sofia Nasution
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2019