Jakarta (ANTARA) -
Dari ranah penegakan hukum, Polres Bogor menetapkan wanita pembawa anjing masuk masjid sebagai tersangka penistaan agama pada Selasa (2/7).

Sementara itu, berita lainnya mengenai pemberantasan tindak pidana korupsi dan suap mendominasi pemberitaan kanal hukum dan menarik untuk disimak, selengkapnya berikut ini.


1.Polisi tetapkan SM pembawa anjing masuk masjid tersangka penistaan agama

Polres Bogor, Jawa Barat menetapkan SM (52), wanita yang membawa anjing ke dalam Masjid Al Munawaroh Sentul, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, sebagai tersangka kasus penistaan agama.

Selengkapnya di sini

2. Pembacaan tuntutan Jokdri ditunda
Sidang pembacaan tuntutan terdakwa kasus penghilangan dan perusakan barang bukti terkait kasus dugaan pengaturan skor sepak bola, Joko Driyono, yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, kembali ditunda hingga tanggal 4 Juli 2019 mendatang.

Selengkapnya, di sini

3. Khofifah siap jadi saksi sidang tipikor
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa siap jadi saksi persidangan dua terdakwa kasus korupsi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur, HH, dan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gresik, MMW di Pengadilan Tipikor Jakarta yang dijadwalkan Rabu, 3 Juli 2019.

Selengkapnya, di sini

4. Pendaftar Capim KPK capai ratusan
Dua hari menjelang penutupan, jumlah pendaftar calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mencapai 133 orang.

Selengkapnya, di sini

5. KPK geledah kantor advokat terkait suap penanganan perkara di PN Jakbar
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan telah menggeledah kantor advokat tersangka Alfin Suherman and Associates dalam penyidikan kasus dugaan suap terkait penanganan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Barat Tahun 2019.

Selengkapnya, di sini

 

Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2019