Periode Januari-Juni 2019, ada dua kasus yang ditangani. Jumlah benih lobster yang diselamatkan, yaitu sebanyak 13.500 ekor senilai Rp2,2 miliar.
Mataram (ANTARA) - Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Mataram, Nusa Tenggara Barat, berhasil menyelamatkan sumber daya benih lobster yang akan diselundupkan ke luar negeri senilai Rp17,9 miliar sejak 2016 hingga Juni 2019.

"Itu salah satu upaya BKIPM Mataram bersama lembaga lain dalam mengawal kebijakan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP)," kata Kepala BKIPM Mataram, Suprayogi, dalam peringatan Bulan Bakti Karantina dan Mutu Hasil Perikanan serta Pekan Layanan Publik 2019 di area Bandara Internasional Lombok, di Kabupaten Lombok Tengah, Senin.

Ia menyebutkan jumlah penanganan kasus penyelundupan benih lobster pada 2016 sebanyak 6 kasus. Sumber daya yang diselamatkan, yaitu benih lobster sebanyak 122.806 ekor senilai Rp7,8 miliar.

Periode 2017, jumlah penanganan kasus penyelundupan benih lobster sebanyak 2 kasus. Sumber daya yang diselamatkan, yaitu sebanyak 42.744 ekor senilai Rp3,3 miliar.

Suprayogi menambahkan jumlah penanganan kasus penyelundupan benih lobster pada 2018 sebanyak 2 kasus. Namun nilai sumber daya ikan yang diselamatkan sebesar Rp4,6 miliar dari 35.624 ekor benih lobster yang akan diselundupkan ke luar negeri.

"Periode Januari-Juni 2019, ada dua kasus yang ditangani. Jumlah benih lobster yang diselamatkan, yaitu sebanyak 13.500 ekor senilai Rp2,2 miliar," ujar Suprayogi.

Baca juga: Pengamat: Bangun serius sentra perbenihan atasi penyelundupan lobster

Menurut dia, upaya penyelamatan sumber daya kelautan dan perikanan, tak lepas dari kerja sama dan koordinasi antara BKIPM dengan instansi lainnya, seperti Polri, TNI, Avsec Bandara Internasional Lombok, Dirjen Bea dan Cukai, Satgas 115, Dinas Kelautan dan Perikanan NTB, dan kabupaten/kota serta semua pihak terkait.

"Untuk itu, kami sampaikan apresiasi yang tinggi kepada semua pihak yang telah banyak memberikan kontribusi dalam mengawal penegakan kedaulatan perikanan dan kelautan," katanya.

Kepala Seksi P2I, M Parhan mengatakan, pihaknya sudah menjalin kemitraan dengan masyarakat pesisir untuk melakukan pengawasan dan memberikan informasi jika ada aktivitas penangkapan dan perdagangan benih lobster di wilayahnya.

Masyarakat mitra BKIPM Mataram tersebut menyebar di seluruh sentra-sentra penangkapan benih lobster di pantai selatan Pulau Lombok, hingga Kecamatan Labangka, Pulau Sumbawa. Ada juga di bandara dan pelabuhan yang menjadi pintu keluar penyelundupan benih lobster.

"Masyarakat yang menjadi mitra memberikan informasi kepada kami, kemudian diolah. Jika sudah valid baru kami bergerak bersama aparat penegak hukum. Kalau tidak begitu caranya sulit mencegah penyelundupan benih lobster, apalagi masih ada permintaan," kata Parchan.

Bulan Bakti Karantina dan Mutu Hasil Perikanan serta Pekan Layanan Publik tahun 2019 mengusung tema "Melalui Gerakan Masyarakat Sadar Mutu dan Karantina (GEMASATUKATA) Kita Wujudkan Pemanfaatan Sumber Daya Ikan Yang Lestari dan Berkelanjutan".

Tema besar tersebut sejalan dengan visi KKP, yaitu mewujudkan sektor kelautan dan perikanan Indonesia yang mandiri, maju, kuat dan berbasis kepentingan nasional yang diterjemahkan ke dalam misi tiga pilar utama, yaitu kedaulatan, keberlanjutan serta kesejahteraan masyarakat kelautan dan perikanan.

Baca juga: BKIPM siapkan tambahan hukuman pelaku penyelundupan benih lobster

Pewarta: Awaludin
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2019