Bila tidak ada sesuatu yang bersifat mengancam negara, kata Moeldoko, maka publik dapat terus menggunakan layanan media sosial dengan normal.
Jakarta (ANTARA) - Kepala Staf Presiden, Jenderal (Purn) Moeldoko mengatakan keputusan menutup sementara akses media sosial bertepatan dengan agenda putusan sidang sengketa Pemilihan Presiden 2019 oleh Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (27/6), bergantung pada situasi.

"Kita lihat situasinya. Kalau itu mengganggu keamanan negara, mau tidak mau kita prihatin sebentar," kata Moeldoko, saat ditanya wartawan tentang rencana penutupan akses media sosial saat berlangsung sidang putusan MK.

Pernyataan tersebut disampaikan Moeldoko usai menghadiri acara Dialog Nasional II bertajuk "Pemindahan Ibu Kota Negara", di Gedung Bappenas Jakarta, Rabu sore.

Pembatasan terkait akses media sosial, kata dia, telah diangkat dalam agenda rapat pembahasan bersama sejumlah instansi terkait di Jakarta, Selasa (25/6).

Bila tidak ada sesuatu yang bersifat mengancam negara, kata Moeldoko, maka publik dapat terus menggunakan layanan media sosial dengan normal.

Mantan Panglima TNI itu memperkirakan situasi nasional selama agenda sidang pleno pengucapan putusan atas sengketa Pilpres 2019 oleh hakim MK akan berlangsung kondusif.

"Menurut perkiraan kita, sepertinya tidak terjadi apa-apa. Tapi kita sedang mewaspadai kelompok perusuh," katanya lagi.
Baca juga: Pemprov DKI Jakarta optimistis aksi 27 Juni berjalan tenang dan damai

Pihaknya mengaku telah mengidentifikasi kekuatan massa aksi demonstrasi sebanyak 2.500 hingga 3.000 orang yang akan bergerak menuju Jakarta saat sidang putusan digelar.

Bahkan, pihaknya juga mengungkap adanya rencana aksi terorisme yang dilakukan oleh sekitar 30 orang untuk mengacaukan sidang.

"Ada kelompok-kelompok teroris yang sudah menyiapkan diri berjumlah sekitar 30 orang yang kini sudah masuk Jakarta," katanya pula.

Moeldoko memastikan pihaknya sudah mengenali identitas dari teroris yang dimaksud, sehingga bila terjadi indikasi penyerangan dapat langsung ditangkap.

"Masyarakat tidak perlu khawatir. Mereka sudah kita ikuti," katanya lagi.
Baca juga: TKD minta seluruh pihak terima putusan MK

Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2019