Koba (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, akan memulihkan kawasan hutan bakau di Kuruk yang rusak akibat penambangan bijih timah.

"Kawasan Kuruk sudah dibersihkan dari aktivitas penambangan bijih timah, terkait bakau yang rusak akan kami tanam kembali dalam waktu dekat," kata Bupati Bangka Tengah Ibnu Saleh di Koba, Jumat.

Konflik pertambangan sempat meliputi kawasan Kuruk di Kecamatan Lubuk Besar karena ada warga sebagian warga menolak kegiatan penambangan dan sebagian ngotot terus menambang.

"Sekarang pro dan kontra itu sudah berhasil diredam, masyarakat yang sempat terbelah sudah bersepakat berdamai dan saling rangkul," kata Bupati.

"Sekarang tugas pemerintah daerah untuk memulihkan kawasan hutan itu yang rusak akibat ditambang warga," ia melanjutkan.

Ibnu Saleh mengatakan pemerintah tidak mengizinkan kegiatan penambangan di Kuruk namun sebagian warga tetap melakukannya, karena itu pemerintah daerah mengambil langkah cepat untuk mengendalikannya sebelum kerusakan lingkungan makin parah.

"Kawasan bakau terkena imbas dari kegiatan penambangan bijih timah tersebut, pemerintah daerah akan memulihkannya," katanya.

Baca juga:
Masyarakat tanami pesisir Pandeglang dengan bakau
Merawat mangrove, menjaga pesisir

Pewarta: Ahmadi
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2019