Jakarta (ANTARA) - Kepala Korlantas Polri, Irjen Pol Refdi Andri menyatakan pihaknya akan menerapkan pola satu arah di jalan lintas Jawa, pada waktu arus mudik dan arus balik Lebaran 2019.

"Dari pemetaan yang kami lakukan, tol Tras Jawa akan padat sehingga kami akan lakukan rekayasa satu arah," ujar Refdi dalam diskusi Forum Merdeka Barat di Jakarta, Senin.

Dia menjelaskan sistem satu arah ini rencananya akan diberlakukan mulai tanggal 30 hingga 31 Mei dan 1 hingga 2 Juni, dari pukul 06.00 WIB selama 24 jam.

Sistem satu arah akan diberlakukan mulai dari KM 29 (Cikarang Utama) hingga KM 262 (Brebes Barat), jelas Refdi.

"Kami sudah survey di lapangan bagaimana ini akan dilakukan, dan sudah diantisipasi dampak kemacetan di jalur Pantura," tambah Refdi.

Menurut Refdi kemacetan di beberapa ruas tol pada umumnya disebabkan karena antrian keluar masuk kendaraan di area peristirahatan.

Ketika arus normal, area peristirahatan Cipali dikatakan Refdi tampak lengang, bahkan cenderung sepi. Tapi ketika Lebaran arus mudik ini menimbulkan kemacetan kuar biasa apalagi jelang buka puasa dan sahur.

"Kalau kita biarkan ini akan sangat berat baik untuk anggota (Polri), dan cenderung tidak ada jalan keluar kalau tidak direkayasa," jelas Refdi.

Lebih lanjut Refdi menjelaskan penerapan sistem satu arah ini memiliki beberapa kelebihan seperti meningkatkan kapasitas jalur dan lajur menjadi dua kali lipat.

Bahu jalan juga dapat dimanfaatkan di lajur kiri dan kanan untuk pergerakan tertentu, jelas Refdi.

"Area peristirahatan di sekitar tol Trans Jawa mencapai 60 tempat. Sehigga bila tidak dilakukan sistem satu arah jangankan area peristirahatan, bahu jalanpun bisa penuh untuk orang istirahat," jelas Refdi.

Untuk pelaksanaan sistem satu arah ini, Refdi mengakatan komando berada di Korlantas atas persetujuan Menteri Perhubungan.

"Kami tentu akan matangkan kembali rencana ini, dan akan segera kami sosialisasikan sehingga masyarakat bisa tau lebih awal jam-jam pemberlakuan sistem satu arah," pungkas Refdi.

Pewarta: Maria Rosari Dwi Putri
Editor: Muhammad Yusuf
Copyright © ANTARA 2019