Tanjungpinang (ANTARA) - DPRD Kepulauan Riau mendesak pemerintah pusat mengevaluasi kebijakan terkait aktivitas para pengungsi atau imigran pencari suaka di Kota Tanjungpinang dan Kabupaten Bintan, di Pulau Bintan karena telah menimbulkan masalah sosial.

Wakil Ketua DPRD Kepri Husnizar Hood, di Tanjungpinang, Sabtu, mengatakan, para imigran sejak beberapa tahun lalu tinggal di Hotel Badra Resort, Kabupaten Bintan, bebas beraktivitas hingga ke Tanjungpinang.

Menurut Husnizar, aktivitas para pengungsi itu telah menimbulkan permasalahan sosial, yang sebenarnya sejak awal pendirian Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Tanjungpinang, sudah diprediksi oleh berbagai pihak seperti berselingkuh dengan istri orang, nikah siri, memiliki kendaraan, dan beraktivitas di luar jam yang diperbolehkan.

Para pengungsi itu semula melarikan diri dari Rudenim Tanjungpinang hingga akhirnya dipindahkan ke Badra Resort sebagai Community Housing, dengan alasan kemanusiaan.

"Kalau dibiarkan, potensial muncul permasalahan lainnya," kata Husnizar yang juga Sekretaris Partai Demokrat Kepri.

Husnizar mengatakan Australia cerdas dalam menghadapi gelombang pengungsi yang semakin lama semakin banyak. Australia berhasil melimpahkan "beban" kepada Indonesia, yang sebenarnya tidak memiliki tanggung jawab untuk menangani permasalahan kemanusiaan tersebut.

Rudenim yang dibangun di provinsi perbatasan di Indonesia 10 tahun lalu itu dibiayai Australia. Padahal resiko yang ditanggung Indonesia cukup besar karena berhubungan dengan permasalahan kemanusiaan dunia, yang disorot negara asing.

Indonesia dapat disorot negatif oleh negara asing jika salah menangani para pengungsi.

"Saya pikir sudah saatnya dievaluasi kebijakan ini. Cara yang paling mudah mengukur kemampuan kita adalah perbaiki dulu kondisi rumah tahanan, urus anak bangsa dengan baik. Itu belum terealisasi, lantas kita terlalu berani mengurus imigran. Bukankah ini menambah masalah," tuturnya.

Baca juga: Lima kepala keluarga imigran Afganistan terlibat perkelahian di Pekanbaru
Baca juga: Imigran asal Afganistan terkena razia polisi

Baca juga: Rudenim Tanjungpinang tampung 462 pencari suaka
 

 

Pewarta: Nikolas Panama
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2019