Pontianak (ANTARA) - Ketua KPU Kalimantan Barat, Ramdan menyatakan berdasarkan pendataan yang pihaknya lakukan, sampai hari ini ada 21 orang petugas KPPS yang meninggal dunia dalam proses pemungutan dan perhitungan suara.

"Selain itu ada juga 112 orang yang masih sakit dan mendapatkan perawatan. Kami mendoakan agar para pejuang demokrasi ini yang sudah mendahului kita bisa mendapat tempat yang layak di sisi Tuhan YME," kata Ramdan di Pontianak, Rabu.

Dirinya juga mendoakan agar para petugas KPPS yang saat ini sedang sakit agar bisa diberikan kesembuhan dan bisa segara beraktivitas seperti biasa.

"Kami sudah menindaklanjuti arahan dari KPU RI untuk mendata berapa petugas KPPS kita yang sakit dan meninggal untuk memberikan santunan. Ini sudah kita laporkan kepada KPU RI dan kita juga menunggu arahan selanjutnya," tuturnya.

Pihaknya juga mengucapkan terimakasih kepada dinas kesehatan yang ada di kabupaten/kota dan provinsi Kalbar yang telah menurunkan petugas kesehatannya untuk mengecek kesehatan petugas di lapangan, baik saat proses perhitungan suara maupun proses pleno di kabupaten/kota.

"Bahkan dari kemarin sampai hari ini, Dinas Kesehatan provinsi Kalbar juga menurunkan tim kesehatannya pada proses rapat pleno terbuka rekapitulasi perhitungan suara dan tentu ini sangat membantu," katanya.

Seperti diketahui, KPU Provinsi Kalimantan Barat mulai Selasa kemarin melakukan rekapitulasi penghitungan suara hasil Pemilu 2019 melalui rapat pleno terbuka yang dihadiri sejumlah saksi dari parpol peserta pemilu dan unsur Forkopimda Kalbar.

"Rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan dilakukan mulai hari ini sampai tanggal 11 Mei mendatang," kata Ramdan.

Ia berharap proses yang akan dilalui hingga beberapa hari ke depan dapat berjalan lancar, damai dan sesuai jadwal.

Karena itulah ia berharap kepada seluruh pihak untuk bekerja sama dengan baik dan mendukung proses rekapitulasi hasil penghitungan suara dari pemungutan suara yang diselenggarakan pada 17 April lalu.

Pewarta: Rendra Oxtora
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2019