Jayapura (ANTARA) - Sebanyak 100 surat suara calon legislatif (caleg) di dua tempat pemungutan suara di Kampung Enggros, Distrik Abepura, Kota Jayapura, Provinsi Papua, rusak karena sobek

"Kalau surat suara untuk presiden tidak ada yang rusak dan dikembalikan, kalau surat suara untuk calon legislatif ada yang rusak," kata Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kampung Enggros, Edita Afar setelah pleno rekapitulasi surat suara Kampung Enggros oleh PPD Abepura di GOR Uncen Jayapura, Selasa.

Edita mengatakan, surat suara caleg yang rusak di TPS 01 sebanyak 48 surat suara rusak, orang yang memilih juga tidak datang.

"Kita sudah antar undangan tapi yang memilih tidak datang, ini di TPS 01," katanya.

Sementara di TPS 02, kata dia, surat suara yang rusak sebanyak 52 surat suara. Kebanyakan rusak karena sobek ditambah dengan pemilihnya tidak datang. Dengan demikian jumlah keseluruhan surat suara yang rusak sebanyak 100 lembar

Sedangkan, kata dia, tidak ada surat suara yang rusak di TPS 01 surat suara untuk presiden dan wakil presiden.

Lanjut dia, TPS 02 juga demikian, tidak ada surat suara yang rusak. Jumlah surat suara yang diterima di dua TPS itu berbeda.

Ia menambahkan, TPS 01 pihaknya menerima surat suara presiden sebanyak 116 lembar. Sementara TPS 02 menerima surat suara untuk presiden sebanyak 114 lembar.

Pewarta: Musa Abubar
Editor: Yuniardi Ferdinand
Copyright © ANTARA 2019