Palangkaraya (ANTARA) - Pegatan, Kecamatan Katingan Kuala. Suatu wilayah yang terletak 254 kilometer dari Kasongan, Ibu Kota Kabupaten Katingan, Provinsi Kalimantan Tengah.

Wilayah yang berbatasan langsung dengan Laut Jawa di sisi selatan itu pun juga hanya bisa diakses menggunakan transportasi air karena tidak tersedianya jalur darat.

Ada dua jalur utama yang biasa digunakan warga setempat untuk menuju ibu kota kabupaten. Pertama, jalur sungai dalam kabupaten.

Di jalur ini, warga Kecamatan Katingan Kuala, dari dermaga di desa Pegatan harus menempuh perjalanan 7-8 jam menggunakan kapal menyusuri aliran sungai Katingan hingga di pelabuhan di Desa Baun Bango, Kecamatan Kamipang Kabupaten Katingan.

Biaya yang dikeluarkan antara ratusan ribu hingga jutaan rupiah jika mencarter longboad dengan kapasitas maksimal 18 orang sekali jalan.

Perjalanan kemudian dilanjutkan menggunakan mobil travel sekitar dua jam menuju ibu Kota Kasongan yang merupakan Ibu Kota Kabupaten Katingan.

Sementara jalur kedua yang juga lebih diminati warga Kecamatan Katingan Kuala ketika menuju ibu kota kabupaten yakni memutar melewati Kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur.

Dari dermaga yang sama, warga desa harus menaiki perahu dengan harga tiket 150.000 per orang menuju dermaga di Kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur dengan lama perjalanan 4-5 jam.

Perjalanan ini pun dilakukan dengan melewati Sungai Katingan kemudian memotong aliran sungai memanfaatkan saluran air menuju Sungai Mentaya hingga akhirnya tiba di dermaga Sampit

Perjalanan kemudian dilanjutkan menggunakan jalur darat, menggunakan mobil travel sekitar tiga jam untuk sampai di Ibu Kota Kabupaten Katingan dengan biaya sekitar Rp60.000 per orang.

Kecamatan Katingan Kuala sendiri terdiri dari dua Desa yakni Pagatan Hilir Pagatan Hulu dan 14 kelurahan yakni Bakung Raya, Bumi Subur, Jaya Makmur, Kampung Baru, Kampung Melayu, Kampung Tengah, Makmur Utama, Mangun Jaya, Sebangau Jaya, Selat Baning, Setia Mulia, Singam Raya, Subur Indah dan Sungai Kaki.

Akses dari ibu kota kecamatan menuju desa dan kelurahan itu pun sebagian besar harus dilakukan menggunakan jalur sungai. Bahkan dua wilayah harus dijagkau dengan menyisir tepi laut selama kurang lebih 2-3 jam yakni Desa Sebangau Jaya dan Sungai Kaki.

Tinggi gelombang dan ancaman cuaca buruk lah yang menjadi kewaspadaan lebih bagi pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Katingan untuk mencapai dua desa itu dalam pelaksanaan pemilihan umum 2019.


Antisipasi kerawanan
Pengajian merupakan bagian kegiatan masyarakat eks-transmigran di Kecamatan Katingan Kuala sebagai pengikat silaturahmi dan sosialisasi. (Rendhik Andika)


Berdasar data Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) setempat jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 14 desa dan dua kelurahan mencapai 64 TPS.

Sementara jumlah pemilih di Kecamatan Katingan Kuala berjumlah 14.823 jiwa yang terdiri dari 7.788 pria dan 7.035 wanita.

Anggota PPK Kecamatan Katingan Kuala Divisi Perencanaan dan Keuangan Budie didampingi anggota PPK Divisi Data, M Yusri mengatakan saat ini pihaknya tengah fokus pada persiapan distribusi logistik.

Pihaknya pun telah menyiapkan gedung untuk menyimpan logistik pemilu yang nantinya dipusatkan di gedung serba guna Wana Graha di Desa Pegatan selaku ibu kota kecamatan.

Sementara itu, berbeda dengan wilayah lain di Kabupaten Katingan, distribusi logistik di Kecamatan Katingan Kuala dilakukan H-5 sebelum hari pencoblosan.

Hal itu karena perjalanan yang harus ditempuh dari ibu kota kabupaten menuju ibu kota kecamatan memakan waktu 7-8 jam perjalanan air mengikuti aliran Sungai Katingan.

PPK Kecamatan Katingan Kuala pun mewaspadai potensi kerawanan distribusi logistik dari tingkat KPU menuju PPK nantinya.

Pihaknya pun menyiapkan berbagai upaya antisipasi kerawanan distribusi logistik pemilu 2019 dari tingkat PPK menuju TPS.

"Kami sangat berhati-hati untuk distribusi. Rata-rata untuk sampai ke TPS, logistik harus di antar melewati jalur air terutama," katanya.

Secara khusus penyelenggara pemilu tingkat kecamatan juga mengusulkan memberi pelampung tambahan untuk setiap logistik yang ditujukan ke Desa Sebangau Jaya dan Sungai Kaki.

"Hal itu karena harus ditempuh menggunakan kelotok melewati sungai dan dilanjutkan menyisir laut selama 2 jam kalau normal. Tapi jika cuaca buruk maka perjalanan bisa 3-4 jam. untuk itu kita sudah meminta pihak KPU untuk perlakuan khusus terkait logistik yakni selain di bungkus kantong plastik juga diberi pelampung," katanya.

Sementara itu, Ketua Panwascam Kecamatan Katingan Kuala, Ruslan juga menyatakan dua desa itu masuk kategori rawan dan berpotensi terjadi kerawanan.

"Kerawanan ini terkait cuaca yang bisa berubah ekstrem karena memang jalurnya menyisir laut. Sementara rawan ini terkait potensi pelanggaran seperti adanya serangan fajar karena memang lokasi yang cukup jauh dari kecamatan," katanya.

Untuk itu, pihaknya terus menekankan kepada para pengawas lapangan dan pengawas TPS untuk menjunjung tinggi integritas.

Dia juga telah menginstruksikan pengawas lapangan dan pengawas TPS memantau setiap pergerakan dan perkembangan pemilu terutama di daerah terpencil.

"Selalu laporkan jika ada perkembangan dan potensi kecurangan maupun kegiatan yang mencurigakan. Namun kami tidak izinkan mereka bertindak sendiri tanpa koordinasi dengan Panwascam," katanya.

Jajaran pengawas pemilu di kecamatan itu pun akan melakukan pengawasan melekat secara berjenjang saat distribusi logistik dilakukan.

"Kami juga akan memastikan logistik akan aman sejak tiba di kecamatan, didistribusikan ke TPS, dikembalikan ke kecamatan hingga nanti dikembalikan ke KPU Kabupaten," kata Ruslan.

Pihaknya pun mengajak masyarakat di daerah setempat untuk menyukseskan Pemilu 2019 dengan menciptakan pemilihan yang adil dan jujur tanpa adanya politik uang.

Para penyelenggara pesta demokrasi di Kecamatan Katingan Kuala itu pun mengajak seluruh warga yang memiliki hak pilih datang ke TPS dan menggunakan suaranya pada Rabu 17 April 2019.
Perahu bermotor merupakan alat transportasi andalan masyarakat eks-transmigran di Kecamatan Katingan Kuala (Rendhik Andika)

Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2019