Parigi Moutong, Sulawesi Tenga (ANTARA) - Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi mengupayakan Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, keluar dari ketertinggalan.

Direktur Pengembangan Daerah Pulau Kecil Terluar (PDPKT), Kemendes-PDTT, Hasrul Edyar mengemukakan Parigi Moutong patut menjadi sasaran pembangunan pengentasan daerah tertinggal Tahun 2019. "Sejumlah daerah di tanah air termasuk Parigi Moutong tahun ini akan dientaskan, untuk keluar dari ketertinggalan " kata Hasrul Edyar saat menghadiri peringatan Hut Parigi Moutong ke-17, di Parigi, Rabu.

Parigi Moutong merupakan salah satu daerah di Sulteng yang masih masuk dalam kategori/predikat tertinggal, karena dipicu beberapa faktor salah satunya adalah masih tingginya kemiskinan.

Pengentasan daerah tertinggal perlu diintervensi melalui pembinaan, salah satunya pendekatan program pemberdayaan, guna meningkatkan perekonomian masyarakat.

Kemendes-PDTT memiliki peran dan tanggung jawab dalam menuntaskan masalah-masalah pokok di setiap daerah di tanah air khususnya di pedesaan melalui pembinaan agar desa bisa mandiri dan berdaya saing.

"Bukan berarti jika suatu daerah sudah terentaskan tidak mendapat sentuhan, kami masih memiliki waktu tiga tahun untuk melakukan pembinaan dan intervensi," kata Hasrul.

Pembangunan kawasan pedesaan adalah salah satu langkah strategis, karena akan mempercepat dan meningkatkan kualitas pelayanan pembangunan ekonomi dan pemberdayaan masyarakat desa.

Kemendes PDTT telah menetapkan sebanyak 87 desa di kabupaten Parigi Moutong sebagai prioritas pembangunan daerah tertinggal transmigrasi.

Dari 142 desa di provinsi itu merupakan desa kategori tertinggal, 87 desa berada di wilayah Parigi Moutong.

Sesuai data 2018 dirilis BPS setempat, Parigi Moutong berada diperingkat ketiga angka kemiskinan tertinggi di Sulteng sebesar 17,41 persen, hampir tidak mengalami perubahan dibanding 2017 sebesar 17,55 persen.

Atas hal itu, Wakil Bupati Parigi Moutong Badrun Nggai menghimbau kepada seluruh kepala desa agar pengelolaan dana desa dilakukan secara optimal. "Gunakan dana itu sesuai prosedur, jangan sampai menyimpang dari semestinya," kata Badrun.*


Baca juga: Kemendes gelar Forum Pranata Adat untuk Perdamaian di Parigi Moutong

 

Pewarta: Moh.Ridwan/Muhammad Hajiji
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2019