Sampit (ANTARA) - Gubernur Kalimantan Tengah H Sugianto Sabran menyatakan tidak boleh ada rumah sakit di provinsi  yang dipimpinnya menolak melayani pasien hanya karena pasien tersebut berasal dari keluarga tidak mampu.

"Kalau saya tahu (ada rumah sakit menolak melayani pasien miskin=red), bupati dan wali kotanya akan saya tegur dan mereka wajib mencopot direktur rumah sakit tersebut," tegas Gubernur Sugianto di Sampit, Kamis.

Penegasan itu disampaikan Sugianto saat pencanangan Bulan Bakti Gotong Royong Masyarakat ke-16, Hari Kesatuan Gerak PKK ke-47 dan Hari Keluarga Nasional ke-26 tingkat Provinsi Kalimantan Tengah yang dipusatkan di tugu ikon Jelawat di Kota  Sampit.

Menurut Sugianto, pemerintah provinsi dan kabupaten/kota bersama-sama terus berusaha meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Harapannya agar pelayanan makin merata sehingga derajat kesehatan masyarakat makin meningkat.

Pemerintah kabupaten dan kota didorong mengoptimalkan kerjasama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan untuk menjamin pelayanan kesehatan masyarakat. Selain itu, fasilitas kesehatan seperti rumah sakit dan puskesmas juga harus terus ditingkatkan.

"Pemerintah daerah dan seluruh aparatur sipil negara diingatkan untuk menyadari tugas dan tanggung jawab sebagai pelayan masyarakat. Nasib masyarakat harus diutamakan melalui pemberian pelayanan yang maksimal, termasuk dalam hal kesehatan," kata dia.

Sugianto menegaskan komitmen pemerintahannya untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat. Anggaran bidang kesehatan juga menjadi perhatian agar pelayanan kepada masyarakat lebih optimal
Tidak ada pembenaran jika sampai ada rumah sakit menolak pasien miskin.

Masyarakat diminta tidak ragu melaporkan jika mengetahui ada kejadian penolakan pasien miskin agar bisa segera ditelusuri kebenarannya dan disikapi.

"Kalau tidak ada dana daerah (kabupaten/kota), nanti kami dari provinsi yang akan membiayainya. Tugas kami adalah melayani. Berdosa kami kalau membiarkan kejadian seperti itu," tegas Sugianto.

Direktur Jenderal Kerjasama Pendidikan dan Kependudukan BKKBN Republik Indonesia, Ahmad Taufik mengapresiasi komitmen pemerintah daerah dalam upaya meningkatkan derajat kesehatan masyarakat. Pemerintah bertanggung jawab terhadap nasib warganya sehingga hambatan-hambatan dalam pelayanan kesehatan harus dicarikan solusinya.

"Memang sudah menjadi kewajiban pemerintah untuk menyediakan fasilitas layanan kesehatan untuk masyarakat. Komitmen pemerintah daerah juga sangat penting dalam mewujudkan ini. Kami mengapresiasi upaya-upaya yang sudah dilakukan pemerintah daerah, khususnya mengajak masyarakat dalam meningkatkan kesehatan keluarga," demikian Taufik.

 

Pewarta: Kasriadi/Norjani/Adv
Editor: Muhammad Yusuf
Copyright © ANTARA 2019