Semarang (ANTARA) - Bank Jateng berencana melaporkan oknum nasabah yang diduga membobol dana milik BUMD Pemerintah Provinsi Jawa Tengah ini yang nilainya mencapai Rp5.4 miliar.

Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko Bank Jateng Ony Suharsono di Semarang, Kamis, mengatakan, tindak pidana itu diduga dilakukan dengan memanfaatkan mesin ATM yang bermasalah.

"Dari sekitar 900 mesin ATM yang dimiliki Bank Jateng, ada empat mesin yang diduga bermasalah. Semuanya itu berada di Pati," katanya.

Ia menjelaskan dugaan tindak pidana itu berawal ketika oknum nasabah berinisial R mentransfer sejumlah uang dari rekening BCA ke rekening Bank Jateng.

Nasabah tersebut mentransfer melalui kartu ATM BCA dengan menggunakan mesin ATM Bank Jateng di Kayen, Pati.

Saat proses transfer, lanjut dia, terjadi kegagalan transfer akibat kekeliruan perintah transfer dana yang berakibat rekening di BCA milik R tersebut tidak berkurang, sementara rekening Bank Jateng miliknya justru bertambah.

Mengetahui terjadinya kekeliruan pemindahbukuan itu, kata dia, oknum nasabah tersebut kembali melakukan tindakan yang sama.

"Diketahui sampai 271 transaksi di mesin ATM yang sama," katanya.

Pihak Bank Jateng, menurut dia, secara kooperatif sudah menyampaikan pemberitahuan hingga akhirnya dilakukan hingga akhirnya dilakukan pendebitan atas uang yang seharusnya milik Bank Jateng itu.

Dari transaksi sebanyak itu, Bank Jateng mencatat dana yang hilang mencapai Rp5,4 miliar.

Dari jumlah tersebut, kata dia, sekitar Rp3,8 miliar berhasil diselamatkan.

Ia menuturkan dari perhitungan yang dilakukan diketahui ada Rp1,6 miliar dana yang diduga sudah dinikmati R.

"Yang bersangkutan sempat mengembalikan dalam dua kesempatan masing-masing Rp500 juta," katanya.

Dari perhitungan Bank Jateng, masih ada dana sekitar Rp600 juta yang belum dikembalikan oleh nasabah tersebut.

Ia menjelaskan Bank Jateng memang tidak melaporkan tindak pembobolan yang terjadi selama kurun waktu Mei hingga Oktober 2018 itu karena menunggu niat baik oknum nasabah serta perkara perdata yang saat ini sedang berjalan di PN Semarang.

"Saat ini kami sedang mengaudit dan mengidentifikasi penyebab kekepiruan transfer dana tersebut," katanya.

Pewarta: IC Senjaya
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2019