Pontianak (ANTARA) - Pemerintah Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat, menargetkan sebanyak 1.000 guru dan kepala sekolah dilakukan tes urine dalam mencegah para pendidik di lingkungan Pemkot Pontianak menggunakan narkoba.

"Hari ini kami bekerjasama dengan BNN Kota Pontianak melakukan tes urine terhadap guru dan para kepala sekolah tingkat SD dan SMP/sederajat tingkat Kota Pontianak," kata Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono di Pontianak, Senin.

Ia menjelaskan, tes urine tersebut dilakukan untuk melaksanakan Inpres No. 6/2018 tentang Rencana Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Narkoba.

"Kami berharap dengan aksi ini akan menjadi bahan evaluasi untuk lebih yakin Kota Pontianak terutama sekolah-sekolah terbebas dari paparan narkoba," katanya.

Bagi ASN yang negatif hasil tes urinenya diminta menjauhi barang haram tersebut. Sementara para guru diminta mengawasi siswanya di sekolah.

"Tes urine ini juga menjadi hal yang penting karena mencegah dan memberantas narkoba dimulai dari diri sendiri. Guru dan kepala sekolah juga harus berpikiran sama," katanya.

Menurut Edi, semua pihak harus bergerak bersama dalam mencegah masuknya narkoba ke kalangan pelajar dan generasi penerus bangsa.

"Sementara itu, jika nantinya ada guru yang terpapar narkoba akan kami diselidiki penyebab guru itu menggunakan narkoba, kemudian akan dilakukan tindakan yang berlaku mulai dari sanksi sampai dilakukan pembinaan selama guru tersebut masih bisa disembuhkan," kata Edi.
***2***

Pewarta: Andilala
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2019