Yogyakarta (ANTARA) - Pedagang kuliner yang menempati area semi “outdoor” Pasar Seni dan Kerajinan Yogyakarta, XT-Square mengeluhkan rencana manajemen yang dinilai sepihak menentapkan kenaikan sewa kios terhitung Maret menjadi Rp1 juta per bulan.

“Tidak ada pembahasan apapun dengan kami terkait rencana kenaikan sewa. Biaya sewa itu kami anggap mahal karena memang lokasi berjualan ini sepi dari pengunjung,” kata salah satu pedagang kuliner di area “food court” XT-Square David Doko usai mengadu ke Forum Pemantau Independen (Forpi) Kota Yogyakarta di Yogyakarta, Senin.

Sebelum dinaikkan, David menyebut, rata-rata pedagang kuliner di area tersebut harus memenuhi kewajiban membayar sewa Rp850.000 sebulan. Saat pertama kali berjualan sekitar empat tahun lalu, biaya sewa yang ditetapkan manajemen Rp450.000 dan pada 2017 dinaikkan menjadi Rp850.000.

“Kami jelas tidak sanggup. Apalagi pemasukan kami dari berjualan di sini sangat sedikit. Paling Rp10.000 sampai Rp40.000 jika beruntung. Hari ramai hanya saat libur lebaran dan akhir tahun saja. Selebihnya sepi,” katanya.

Selain biaya sewa yang cukup mahal, David mengatakan, pedagang juga masih memiliki kewajiban untuk membayar penggunaan air dan listrik, yaitu rata-rata Rp300.000 per bulan.

“Yang kami sayangkan adalah, manajemen ini memberlakukan denda bagi pedagang yang terlambat membayar sewa yaitu Rp50.000 per hari atau dianggap tidak memperpanjang kontrok jika sampai jatuh tempo belum membayar sewa,” katanya.

Menurut David, manajemen juga memberikan perlakuan berbeda antara pedagang kuliner di area “food court” dengan pedagang kerajinan di blok C. “Biaya sewa yang ditetapkan jauh berbeda. Pedagang kerajinan cukup membayar Rp4,2 per tahun. Sedangkan kami bisa mencapai Rp12 juta,” katanya.

Padahal, lanjut David yang sehari-hari berjualan empek-empek, pedagang kuliner di area food court semi outdoor tersebut juga masuk dalam kategori usaha kecil mikro yang membutuhkan bantuan dari pemerintah.

“Kami berharap, biaya sewa tidak dinaikkan atau bahkan jika perlu diturunkan,” kata David yang mengatakan sebanyak 24 pedagang kuliner belum memenuhi kewajibannya membayar sewa pada Maret.

Sementara itu, Koordinator Forpi Kota Yogyakarta Baharuddin Kamba mengatakan, akan segera melakukan klarifikasi ke manajemen pengelola XT-Square dan mendorong Pemerintah Kota Yogyakarta untuk mempertemukan pedagang dengan manajemen guna proses mediasi.

“Harapannya, pertemuan antara pedagang dan manajemen bisa menghasilkan kesepakatan dan masalah tidak berlarut-larut,” katanya.

Selain itu, Forpi berharap agar manajemen XT-Square bisa selalu melibatkan pedagang dalam setiap keputusan yang akan diberlakukan. ***1***

 

 

 

Pewarta: Eka Arifa Rusqiyati
Editor: Muhammad Yusuf
Copyright © ANTARA 2019