Maafkan anak saya
Mojokerto (ANTARA) - Bupati Mojokerto Nonakaktif Mustofa Kamal Pasa (MKP) yang selama ini ditahan di Rutan Klas I Surabaya ikut menghadiri  prosesi pemakaman anaknya bernama Jiansyah Kamal Pasya yang mengalami kecelakaan saat melewati Jalan Tol Ngawi, Jawa Timur.

Kedatangannya itu dengan pengawalan dari petugas rutan saat prosesi pemakaman anaknya di Desa Tampungrejo, Puri, Mojokerto, Jawa Timur, Kamis.

"Maafkan anak saya," katanya usai pemakaman anaknya. Ia datang dengan mengenakan pakaian  warna putih, serta mengenakan kopiah.

Dalam pemakaman itu, sejumlah pejabat juga tampak hadir di rumah duka di antaranya, Wabup Mojokerto Pungkasiadi, Wali Kota Mojokerto yang juga adik kandung MKP Ika Puspitasari, Wakil Wali Kota Mojokerto Achmad Rizal Zakaria.

Selain itu, puluhan pelayat juga hadir dalam pemakaman tersebut, termasuk di antaranya kerabat dan juga pejabat yang ada di kabupaten setempat, serta anggota DPRD Mojokero.

Putra MKP, Jiansyah meninggal akibat kecelakaan di ruas tol Ngawi KM 565+600, Rabu (20/3) sekitar pukul 17.55 WIB saat menumpang mobil Mazda nopol S1075RJ.

Mobil warna merah itu melaju dari arah Solo ke Ngawi dan menabrak truk memuat kayu yang melaju di jalur lambat. Jiansyah sempat menjalani perawatan di RS At-Tin Husada hingga akhirnya meninggal dunia.

Mustofa Kamal Pasa  divonis delapan tahun penjara dan denda 500 juta rupiah karena terbukti menerima suap terkait pengurusan Izin Prinsip Pemanfaatan Ruang dan Izin mendirikan bangunan (IMB) Menara Telekomunikasi tahun 2015.

Vonis hakim Pengadilan Tipikor Surabaya ini lebih rendah dari tuntutan jaksa KPK yang dibacakan pada sidang sebelumnya. Kala itu, Jaksa KPK meminta agar, MKP dihukum 12 tahun penjara.
Baca juga: Bupati Nonaktif Mojokerto divonis delapan tahun penjara

Baca juga: KPK periksa Bupati Mojokerto sebagai tersangka
 

Pewarta: Indra Setiawan
Editor: Dewanti Lestari
Copyright © ANTARA 2019