Pengawasan yang berhasil ialah kalau yang ditangkap itu berkurang, kalau makin banyak yang ditangkap itu artinya pengawasannya kurang
Jakarta (ANTARA) - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan tolok ukur keberhasilan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dalam mengawasi lembaga pemerintah pusat dan daerah adalah apabila jumlah pejabat dan aparatur sipil negara yang terlibat korupsi menjadi semakin sedikit.

"Pengawasan yang berhasil ialah kalau yang ditangkap itu berkurang, kalau makin banyak yang ditangkap itu artinya pengawasannya kurang," kata Wapres dalam Pembukaan Rakornas Pengawasan Intern Pemerintah Tahun 2019 di salah satu hotel berbintang di Jakarta, Kamis.

Selama ini pemahaman terhadap parameter keberhasilan pengawasan internal lembaga pemerintah selalu dinilai dari jumlah uang kerugian negara yang dikembalikan karena tertangkapnya pejabat negara korup.

Padahal, kata JK, dengan semakin sedikitnya pejabat negara dan ASN tertangkap kasus korupsi, itu merupakan penghargaan bagi upaya pemberantasan korupsi.

"Banyak yang mengatakan kalau KPK, Kejaksaan, BPKP telah menyelamatkan uang sekian triliun, itu dianggap berhasil. Padahal pengawasan yang berhasil ialah kalau makin kurang orang ditangkap, apalago sekarang banyak orang masuk penjara, apalagi karena OTT (operasi tangkap tangan," ujarnya, menjelaskan.

Di satu sisi, semakin banyaknya pejabat ditangkap dan ditahan karena kasus korupsi tersebut, merupakan cermin lemahnya pengawasan oleh APIP.

Di sisi lain, hal itu menunjukkan upaya keras Pemerintah dalam memberantas korupsi memang serius, ucap Wapres.

"Selama 15 tahun, ada sembilan menteri yang masuk penjara, ada hampir 20 gubernur, ratusan bupati dan ratusan anggota DPR dan DPRD (terlibat korupsi). Itu tentu menjadi perhatian kita bahwa banyak yang mengawasi tapi banyak juga yang melakukannya (korupsi)," tutur Wapres.

Rakornas Pengawasan Intern Pemerintah Tahun 2019 diikuti oleh 1.200 pengawas APIP di lingkungan kementerian dan lembaga pemerintah non-kementerian, pemerintah daerah dan BPKP.

Pewarta: Fransiska Ninditya
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2019