Kegiatan awal ini kami bagikan sebanyak 100 paket, dan yang menerimanya kami pilih warga yang bertempat tinggal di lingkungan yang berdekatan dengan Kantor Bank Maumalat dan juga lingkungan tertentu sesuai dengan kriteria
Ambon (ANTARA) -
Bank Maumalat Cabang Ambon kembali menyalurkan dana zakat bagi fakir miskin yang ada di Kota Ambon dalam bentuk paket pangan dan uang tunai.

"Kegiatan awal ini kami bagikan sebanyak 100 paket, dan yang menerimanya kami pilih warga yang bertempat tinggal di lingkungan yang berdekatan dengan Kantor Bank Maumalat dan juga lingkungan tertentu sesuai dengan kriteria," kata Manager Bank Maumalat Cabang Ambon Abdullah Suherman seusai memberikan bantuan yang berlangsung sore hari di Ambon, Jumat.

Program Pangan Untuk Dhuafa yang disingkat PAUD ini, merupakan program bersama Bank Maumalat dan Baitul Maal Maumalat (BMM) menyediakan 300 paket yang akan disalurkan selama tiga bulan nanti.

"Jadi bulan pertama ini kami salurkan 100 paket, sedangkan 200 paket sisanya akan dibagikan bulan berikutnya hingga selesai," ujarnya.

Satu paket nilainya Rp300.000, yang isinya berupa bantuan pangan diantaranya beras, minyak goreng dan juga gula pasir yang nilainya sebesar Rp200.000, dan uang tunai Rp100.000.

Abdullah menjelaskan, program ini diselenggarakan dalam rangka memenuhi kebutuhan mustahik yang berada diseluruh Indonesia melalui area kerja 82 kantor Cabang Maumalat se-Indonesia ditambah satu Kantor Cabang Kualalumpur Malaysia.
Dia mengatakan, paket bantuan sebanyak 300 ini, dengan nilai Rp300.000/paket atau totalnya Rp90 juta akan dibagikan selama tiga bulan dengan pertimbanga tiap bulan 100 paket," ujarnya.

"Warga yang menerima bantuan ini juga direkomendasi olah Cabang, cukup dengan membawa kartu tanda penduduk (KTP) dan surat keterangan tidak mampu dari RT setempat," ujarnya.

Karena itu setiap warga yang datang untuk menerima paket ini, lanjutnya, sudah harus menyiapkan KTP dan surat keterangan dari RT setempat untuk menunjukan kepada petugas sebelum diberikan paket tersebut. 
 

Pewarta: Shariva Alaidrus
Editor: Masnun
Copyright © ANTARA 2019