Kalau sudah pegang yang namanya sertifikat seperti sekarang ini, inilah tanda bukti hukum atas tanah. Sudah clear tidak ada masalah, rampung masalahnya
Lampung Tengah (ANTARA) - Presiden Joko Widodo menyerahkan sertifikat wakaf kepada 814 penerima di Provinsi Lampung.

Sertifikat wakaf itu diberikan oleh Presiden secara simbolis kepada 12 perwakilan usai salat Jumat di Masjid Istiqlal, Lampung.

"Kalau sudah pegang yang namanya sertifikat seperti sekarang ini, inilah tanda bukti hukum atas tanah. Sudah clear tidak ada masalah, rampung masalahnya," kata Presiden dalam sambutannya.

Menurut Presiden, dirinya kerap mendapati keluhan warga terkait sengketa tanah ketika ke daerah dan kampung-kampung.

Sengketa itu terjadi tidak hanya antara warga, tetapi juga antara warga dengan perusahaan.

"Saya berikan contoh, ini di Jakarta. Ada tanah yang besar yang sudah didirikan masjid yang gede juga, sudah bertahun-tahun tidak ada masalah, tetapi begitu tanahnya harganya per meter Rp120 juta menjadi masalah karena ahli waris menuntut," ungkap Presiden.

Selain itu Presiden juga berpesan kepada masyarakat agar dapat meluruskan kabar bohong atau pun fitnah yang tersebar.

Mendekati Pemilu pada April 2019, Presiden menjelaskan banyak kabar bohong yang tersebar seperti fitnah pemerintah akan melarang azan, kabar pemerintah akan memperbolehkan pernikahan sejenis, hingga kepada fitnah keterkaitan Presiden Jokowi dengan PKI maupun kabar kriminalisasi ulama.

"Sekarang tidak hanya medsos saja, sudah dari pintu ke pintu. Kalau yang dikabarkan benar tidak apa-apa. Katakan yang benar itu benar, katakan yang salah itu salah, katakan yang hak itu hak, yang batil itu batil," tegas Presiden.

Kepala Negara mengingatkan agar masyarakat senantiasa menjaga kerukunan untuk menguatkan persatuan bangsa.

Baca juga: Tol terpanjang diresmikan Presiden di Lampung
Baca juga: Presiden Jokowi tinjau pembangunan infrastruktur di Lampung

 

Pewarta: Bayu Prasetyo
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2019